Minggu, 31 Agustus 2025

Kapolri Baru

Komjen Idham Azis Dipastikan Jadi Kapolri, Gantikan Tito Karnavian

"Pengganti (Kapolri) Pak Idham, Kabareskrim Polri," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/JEPRIMA
Irjen Pol Idham Azis saat menghadiri upacara serah terima jabatan PATI Polri Polisi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Irjen Pol Idham Azis menjabat sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Pol Arief Sulistyanto (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Mabes Polri memastikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis akan menggantikan posisi Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri.

"Pengganti (Kapolri) Pak Idham, Kabareskrim Polri," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Rabu (23/10/2019).

Sementara itu, Dedi mengatakan selama Idham belum dilantik sebagai Kapolri, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan menjadi pelaksana harian (lakhar) Kapolri.

"Pak Ari Dono sebagai lakhar Kapolri, selama Pak Idham belum dilantik," kata dia.

Baca : Tak Menduga atau Firasat, Ini Unggahan Susi Pudjiastuti Sebelum Kabinet Diumumkan, Namanya Tidak Ada

Baca : Kabar Buruk PNS, Ini Contoh Jabatan dan Tunjangan Dipangkas Sesuai Pidato Jokowi, Satunya Kasubbag

Baca: Wiranto, Jonan, Susi dan Amran Sulaiman Terpental, Tak Muncul di Tim Kabinet Indonesia Maju

Sebelumnya diberitakan, Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pengganti Kapolri pada Rabu, (23/10/2019).

Baca: Inilah Susunan Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maruf

Dalam Surpres tersebut, Presiden ajukan Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz sebagai calon tunggal pengganti Tito Karnavian.

Baca: Cerita Lengkap Nyasarnya Bus Sudiro Tungga Jaya di Tepi Jurang Hutan Wonogiri

"Sudah masuk (Surpres), iya Idham Aziz," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi, Rabu, (23/10/2019). 

Baca: Tiba di Istana, Calon Menhan Terkuat Prabowo Subianto Banyak Menebar Senyum

Menurut Dasco, DPR akan segera memproses surat tersebut. Nantinya setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk maka akan digelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Aziz.

"Ya nunggu komisi 3 disepakati dulu. Kan komisi 3 baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan komisi tiga nya belum dilantik," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan