Senin, 11 Agustus 2025

Operasi Zebra Mulai Digelar, Ini 12 Kesalahan yang Diincar dan Tips Agar Tidak Ditilang

Operasi Zebra 2019 mulai digelar secara serentak di Indonesia. Inilah 12 kesalahan yang diincar dan tips agar tidak ditilang.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Pengendara motor terjaring saat Operasi Zebra 2018 di jalan Hertasning Makassar, Rabu (31/10/2018). 

Cara Membedakan Polisi Asli dan Gadungan Saat Razia

Beberapa waktu lalu, kabar adanya polisi gadungan yang melakukan razia dan pungutan liar atau pungli, sempat jadi bahan perbincangan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.


Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Yusuf di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).
Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Yusuf di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Berikut cara membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com:

1. Biasanya Tidak Sendiri

Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.

Ia meminta warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.

"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).

2. Identitas Jelas

Identitas polisi asli, menurut Yusuf, selalu tertempel di seragam yang dikenakan saat bertugas.

Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," kata dia.

3. Punya Surat Tilang

Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan