KPK Cecar Sekda Medan Soal Sumber Uang Perjalanan Tengku Dzulmi Sekeluarga ke Jepang
Dalam kasus ini, Dzulmi Eldin bersama seorang Protokoler Syamsul Fitri Siregar diduga menerima suap dari Kepala Dinas PUPR
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Medan Wiriya Al Rahman dan lima pegawai Pemkot Medan lainnya terkait sumber uang yang digunakan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin dan jajarannya untuk ke Jepang.
Hal ini dilakukan tim penyidik KPK saat memeriksa Wiriya dan lima pegawai Pemkot Kota Medan lainnya sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan promosi jabatan yang menjerat Tengku Dzulmi Eldin, Selasa (29/10/2019).
"Para saksi dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota beserta jajaran untuk dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APBD," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).
Baca: Mari Kita Perkuat Jiwa Kebangsaan dan Nasionalisme Kikis Habis Radikalisme kata Emrus Sihombing
Baca: Real Madrid Belum Menemukan Pengganti Cristiano Ronaldo Bahkan Eden Hazard Pun Harus Kerja Keras
Baca: Bahas Transportasi, Erick Thohir dan Anies Baswedan Bertemu
Lima pegawai Pemkot Medan yang diperiksa bersama Wiriya Al Rahman, yakni Staf Sub Bagian Protokoler Pemkot Medan Uli Arta Simanjuntak, Ajudan Wali Kota Medan Muhamad Arbi Utama, dua orang Honorer Protokoler Pemkot Medan Sultan Sholahudin dan M Taufik Rizal, serta Honorer Staf Wali Kota Medan Eghi Dhefara Harefa. Keenam saksi diperiksa tim penyidik di Kantor Kejaksaan Tinggi Medan.
"(Pemeriksaan dilakukan) di Kejati Sumut," ujar Yuyuk.
Dalam kasus ini, Dzulmi Eldin bersama seorang Protokoler Syamsul Fitri Siregar diduga menerima suap dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari sebesar Rp330 juta terkait promosi jabatan dan proyek di Pemkot Medan.
Selain itu, Isa juga memberikan uang Rp250 juta, di mana Rp200 juta ditransfer dan sisanya secara tunai melalui Syamsul Fitri Siregar.
Uang itu diperuntukkan membayar kelebihan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli lalu lantaran mengajak keluarga ke Jepang.