Senin, 25 Agustus 2025

Polemik PNS Bercadar

Polemik Larangan Cadar: Beda Pendapat PAN & PKB hingga Daftar Negara yang Larang Wanita Bercadar

Polemik larangan bercadar di ranah instansi pemerintah, beda pendapat politisi PAN dan politisi PKB hingga negara yang pernah larang gunakan cadar.

Editor: Fathul Amanah
tangkap layar YouTube Kompas TV
Jazizul Fawaid politisi PKB setuju larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah 

Semenjak 2010 lalu, parlemen Belgia juga memutuskan untuk melarang pemakaian penutup muka yang biasa dikenakan perempuan muslim di muka publik.

Denis Ducarme dari Gerakan Reformis kanan-tengah mengusulkan rancangan tersebut.

"Bangga Belgia menjadi negara pertama Eropa yang berani mengatur persoalan sensitif ini," ujar Denis.

Usulan ini dianggap mengkhawatirkan, terutama bagi mereka yang melihatnya sebagai serangan terhadap kemerdekaan sipil.

Isabelle Praile, Wakil Presiden Eksekutif Muslim Belgia mengatakan aturan ini bisa menciptakan preseden berbahaya.

"Sekarang penutup seluruh wajah, besok kerudung, berikutnya turban kaum Sikh lalu mungkin rok mini dilarang juga," katanya seperti dikutip kantor berita AFP.

Perancis

Perancis adalah negara Eropa pertama yang melarang aksesori yang menutup wajah perempuan di tempat-tempat umum pada tahun 2011, setelah pemungutan suara di parlemen tahun sebelumnya.

Larangan itu diperkuat oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa pada Juli 2014.

Denmark

Larangan terhadap cadar menyebabkan protes di Denmark ketika mulai berlaku pada Agustus 2018.

Undang-undang mengatakan bahwa siapa pun yang mengenakan pakaian yang menyembunyikan wajah di depan umum harus membayar 1.000 krone, atau sekitar Rp 2 juta, dengan denda 10 kali lebih tinggi untuk pelanggar berulang.

Belanda

Senat di Belanda mengeluarkan undang-undang pada Juni 2018 yang melarang cadar di gedung-gedung publik seperti sekolah dan rumah sakit serta transportasi umum.

Namun, larangan penggunaan cadar tidak berlaku di jalanan umum.

Jerman

Di Jerman, menggunakan cadar saat mengemudi adalah ilegal.

Majelis rendah parlemen Jerman juga menyetujui larangan parsial bagi para hakim, pegawai negeri dan tentara.

Perempuan yang mengenakan cadar juga diminta untuk membuka wajah mereka untuk tujuan identifikasi.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan