Minggu, 7 September 2025

Cara Mudah Cek dan Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Bisa Lewat HP

Ada cara mudah untuk mengecek dan membayar iuran BPJS yang dapat dilakukan. Bisa lewat HP.

Kompas.com
Ada cara mudah untuk mengecek dan membayar iuran BPJS yang dapat dilakukan. Bisa lewat HP. 

TRIBUNNEWS.COM – Ada cara mudah untuk mengecek dan membayar iuran BPJS Kesehatan.

Bahkan Anda bisa mengecek dan membayar iuran BPJS lewat HP.

Satu di antaranya lewat mobile JKN yang bisa diunduh di PlayStore.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen pada 24 Oktober 2019.

Kenaikan iuran di semua kelas itu berlaku mulai 1 Januari 2020.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan (makassar.tribunnews.com)

Maka dari itu kamu dapat melihat laman resmi bpjs-kesehatan.go.id, untuk mengecek iuran BPJS.

Buku daring Panduan Layanan BPJS Kesehatan halaman 39 menjelaskan, jumlah iuran peserta BPJS dan cara membayarnya :

Jumlah Iuran BPJS

Iuran JKN-KIS adalah sejumlah uang yang dibayarkan secara teratur setiap bulannya oleh peserta, pemberi kerja dan/ atau pemerintah untuk program JKN-KIS.

1. Peserta PBI dan peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dibayar oleh Pemerintah Rp 23 ribu/ orang/bulan

2. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

Iuran BPJS akan dibayar oleh yang bersangkutan/ pihak lain atas nama peserta.

Kelas I: Rp 80 ribu/ orang/bulan

Kelas II: Rp 51 ribuorang/bulan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan