Cara Mudah Cek dan Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Bisa Lewat HP
Ada cara mudah untuk mengecek dan membayar iuran BPJS yang dapat dilakukan. Bisa lewat HP.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
Kelas III: Rp 25.500/ orang/bulan
3. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Iuran BPJS akan dibayar oleh Pemberi Kerja dan Pekerja
PPU Penyelenggara Negara:
- Pemberi Kerja: 3 persen
- Pekerja atau Pensiunan: 2 persen PPU
Non Penyelenggara Negara:
- Pemberi Kerja: 4 persen
- Pekerja atau Pensiunan: 1 persen
Sesuai Peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Panduan Layanan BPJS Kesehatan bisa diakses melalui tautan berikut ini
Cara pembayaran iuran bagi peserta dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Peserta dan calon peserta PBPU Kelas I dan II wajib menggunakan fasilitas pembayaran auto debit (rekening maupun kartu kredit).
2. Peserta memasukkan nomor kartu peserta pada kanal pembayaran yang tersedia, seperti: