Pendidikan
Sidang Gugatan Ortu Siswa SMA Gonzaga Digelar Hari Ini di PN Jaksel, SMA Gonzaga Digugat Rp 551 Juta
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan gelar sidang orang tua murid yang gugat SMA Kolose Gonzaga, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2019)
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Garudea Prabawati
"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi secara tanggung renteng kepada penggugat meliputi:

Ganti rugi materiil sebesar Rp 51.683.000,-
Ganti rugi immateriil sebesar Rp 500.000.000,- ," seperti yang diterangkan di laman resmi Pengadilan Negeri jakarta Selatan.
Total yang harus dibayar pihak tergugat, sekira Rp 551 juta sebagai ganti rugi.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Grid.id/Arif Budhi Suryanto)