Jumat, 5 September 2025

Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK Dipilih Langsung Presiden, YLBHI: Berpotensi Ada Intervensi

YLBHI menganggap penunjukkan dan pengangkatan Dewan Pengawas KPK secara langsung oleh presiden dapat menimbulkan adanya intervensi terhadap KPK.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan kepada wartawan usai upacara pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024 setibanya di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (20/10/2019). Dalam keterangannya, Presiden Jokowi berterima kasih kepada TNI dan Polri yang sudah mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden sehingga suasana berlangsung kondusif. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Untuk pertama kalinya, Dewan Pengawas nantinya akan ditunjuk dan dilantik langsung oleh presiden.

Presiden RI, Joko Widodo menjelaskan mengenai Dewan Pengawas KPK dalam pertemuan dengan wartawan kepresidenan, Jumat (1/11/2019).
Presiden RI, Joko Widodo menjelaskan mengenai Dewan Pengawas KPK dalam pertemuan dengan wartawan kepresidenan, Jumat (1/11/2019). (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Pemilihan Dewan Pengawas KPK kali ini tidak akan melalui panitia seleksi atau pansel.

Meski demikian, Jokowi meyakinkan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 nantinya merupakan sosok yang mempunyai kemampuan dan kapabilitas sesuai.

Hal tersebut sesuai pasal 69 A dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 69 A ayat 1 menjelaskan Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia. (*)

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan