Kamis, 4 September 2025

Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK Dipilih Langsung Presiden, YLBHI: Berpotensi Ada Intervensi

YLBHI menganggap penunjukkan dan pengangkatan Dewan Pengawas KPK secara langsung oleh presiden dapat menimbulkan adanya intervensi terhadap KPK.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan kepada wartawan usai upacara pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024 setibanya di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (20/10/2019). Dalam keterangannya, Presiden Jokowi berterima kasih kepada TNI dan Polri yang sudah mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden sehingga suasana berlangsung kondusif. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menganggap penunjukkan dan pengangkatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara langsung oleh presiden dapat menimbulkan adanya intervensi terhadap KPK.

Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (3/11/2019).

Ketua YLBHI, Asfinawati, mengatakan pimpinan KPK dipilih melalui seleksi yang sangat ketat.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menganggap penunjukkan  Dewan Pengawas KPK secara langsung oleh presiden dapat menimbulkan adanya intervensi.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menganggap penunjukkan Dewan Pengawas KPK secara langsung oleh presiden dapat menimbulkan adanya intervensi. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Tak hanya itu, menjadi Dewan Pengawas KPK langsung ditunjuk oleh presiden dan tidak melalui DPR.

Keputusan tersebut berarti menjadi pimpinan KPK lebih sulit dibandingkan dengan Dewan Pengawas KPK.

Namun wewenang lebih besar dipegang oleh Dewan Pengawas KPK, yang artinya KPK dikendalikan oleh presiden secara kelembagaan.

"Pimpinan KPK dipilih melalui seleksi yang ketat, sedangkan Dewan Pengawas KPK langsung ditunjuk presiden."

"Dan tidak melalui DPR, artinya lebih sulit pimpinan KPK, tapi wewenangnya lebih gede di Dewan Pengawas KPK," terang Asfinawati.

"Artinya sebetulnya KPK dikendalikan oleh presiden secara kelembagaan karena ia dipilih langsung oleh presiden," tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan mengenai Dewan Pengawas KPK dalam pertemuan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jumat (1/11/2019).

Saat itu, Jokowi menyebutkan Dewan Pengawas KPK masih dalam proses pembentukan.

Saat ini masih pada tahap memilah siapa yang akan menduduki posisi sebagai Dewan Pengawas KPK.

Nantinya, Jokowi akan melantik Dewan Pengawas KPK berbarengan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK untuk periode 2019-2023 pada Desember 2019 mendatang.

"Untuk saat ini Dewan Pengawas KPK kita masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan untuk siapa yang nanti duduk di dalam Dewan Pengawas KPK," terangnya.

"Dan untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah Pimpinan Komisioner KPK yang baru yaitu di bulan desember," tambah dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan