Jumat, 5 September 2025

Dewan Pengawas KPK

Laode M Syarif Dinilai Layak Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Rekam Jejaknya

"Bisa mantan komisioner KPK yang punya jejak rekam baik dalam bekerja. Amien Sunaryadi, Busyro Muqodas, Laode Syarif," ujar Erwin

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait pengesahan revisi undang-undang KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Laode M. Syarif mengatakan ingin mengetahui model pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Berlatarbelakang hukum dan non hukum, tapi yang pasti harus ada latarbelakang hukum. Itu yang pasti," ujar Fadjroel.

Ketika ditanya posisi Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh mantan penegak hukum yang telah pensiun dari kalangan Kejaksaan, Kepolisian, maupun lembaga antirasuah, Fadjroel menilai hal tersebut bisa saja terjadi.

"Sangat dimungkinkan, kan kalau pensiun boleh dong masuk ke dalamnya. Tentu yang tidak aktif," ucap Fadjroel.

Baca: Cangkul dan Pacul Masih Impor, Jokowi Jengkel

Namun, Fadjroel tidak menyebut secara pasti apakah usulan nama yang telah disampaikan ke Presiden berasal dari mantan penegak hukum.

"Tidak disebutkan nama secara khusus. Jadi pada dasarnya adalah hari-hari terakhir ini, kami mendapatkan masukan, dari semuanya, tidak ada kekhususan terhadap suatu tertentu. Jadi yang jelas hukum dan nonhukum," papar Fadroel.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan