Minggu, 24 Agustus 2025

Soal Kasus Novel Baswedan, Fahri Hamzah: Terus Menyeret KPK Adalah Salah dan Fatal

Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewaspadai konflik kepentingan terkait kasus Novel Baswedan.

Editor: Rohmana Kurniandari
Tribunnews/Jeprima
Fahri Hamzah minta KPK waspadai konflik kepentingan. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewaspadai konflik kepentingan terkait kasus teror yang menimpa Novel Baswedan.

Menurut Fahri Hamzah, KPK cukup memberikan bantuan hukum dan membiarkan penyidik senior KPK tersebut bekerja untuk hak-hak pribadinya.

Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga menyebut pelibatan lembaga KPK akan merugikan kedua belak pihak.

Hal itu diungkapkan Fahri Hamzah melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa (5/11/2019).

"Dengan hormat, saya usul kepada KPK agar cukup memberikan bantuan hukum dan membiarkan Novel bekerja u/ hak2 pribadinya.

Pelibatan lembaga KPK merugikan kedua belah pihak, khususnya KPK sebagai lembaga publik.

Ini adalah konflik kepentingan yg harus dihindari oleh KPK. Tks," tulis Fahri Hamzah.

Lebih lanjut, kata Fahri Hamzah, kasus teror yang dialami Novel Baswedan tidak hanya tragedi baginya dan keluarganya, tetapi juga bagi dunia hukum.

Namun, bagi Fahri, menyeret KPK untuk terus menjadikan kasus tersebut sebagai bagian dari kerja kelembagaan antirasuah adalah salah dan sebetulnya fatal.

"Kasus Novel tidak saja adalah tragedi bagi dirinya tapi juga bagi dunia hukum.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan