Pemerintah Bakal Bentuk 150 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Setiap Tahun
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, pemerintah telah memulai pembangunan kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 2025.
Ringkasan Berita:
- Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan bertujuan untuk memastikan keamanan publik, menjaga kepentingan nasional, dan memberikan dukungan keamanan kepada pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten dan provinsi
- Penguatan TNI telah dimulai pada 2025 dan difokuskan pada pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan
- Pembangunan 150 batalyon setiap tahun merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapan pertahanan nasional, terutama dalam melindungi objek vital strategis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, pemerintah telah memulai pembangunan kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 2025.
Satu di antara langkah strategis yang dilakukan yakni penambahan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan sebanyak 150 batalyon per tahun.
Pemerintah menargetkan pembentukan 500 batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan secara bertahap dalam lima tahun Hal tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan Sjafrie setelah rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Rapat digelar secara tertutup dan dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.
Baca juga: Rencana Pembentukan 500 Batalyon Teritorial Pembangunan, TB Hasanuddin Beri Catatan Penting
Sjafrie menjelaskan, pembangunan kekuatan ini bukan bertujuan untuk ekspansi teritorial, melainkan untuk memastikan keamanan publik, menjaga kepentingan nasional, dan memberikan dukungan keamanan kepada pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten dan provinsi.
"Untuk itu, diperlukan pembangunan kekuatan yang maksimal. Baik itu pembangunan kekuatan TNI Angkatan Darat dalam bentuk penambahan batalyon dalam rangka memberikan suatu keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya dalam rangka menunjang tugas-tugas pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan provinsi," kata Menhan.
Sjafrie menyebut, Indonesia saat ini memiliki 514 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah, sehingga kebutuhan penguatan satuan teritorial semakin mendesak.
Dia menjelaskan penguatan TNI telah dimulai pada 2025 dan difokuskan pada pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan.
Baca juga: TNI AD akan Bentuk Batalyon Kesehatan 3 Kostrad, Kemungkinan Bangun Satuan Serupa di Sejumlah Kodam
"Dari tahun 2025, kita sudah memulai pembangunan kekuatan ini. Di mana saat ini di tahun 2025, kita sudah memiliki 150 batalyon Tentara Nasional Indonesia yang kita sebut Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan. Dan ini akan terus kita tingkatkan setiap tahunnya pada jumlah 150 batalyon per tahun," ujarnya.
Menurutnya, pembangunan 150 batalyon setiap tahun merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapan pertahanan nasional, terutama dalam melindungi objek vital strategis.
Dia menekankan industri strategis nasional juga menjadi faktor penting dalam pembangunan kekuatan TNI.
"Terdapat industri strategis yang mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kedaulatan negara. Ini juga memerlukan perhatian dari kita, sehingga kita memang dituntut untuk memperkuat Tentara Nasional Indonesia, baik itu kekuatan darat maupun laut serta udara," ucapnya.
Objek vital strategis seperti kilang dan terminal Pertamina disebut Menhan sebagai bagian tak terpisahkan dari gelar kekuatan TNI.
"Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina, ini juga bagian yang tidak terpisahkan daripada gelar kekuatan kita," katanya.
Lebih lanjut, Sjafrie menegaskan pembangunan kekuatan ini bukan ambisi perluasan kekuatan militer, tetapi semata-mata untuk menjaga stabilitas nasional.
"Ini tentunya tidak dimaksudkan untuk kebutuhan ambisi teritorial, tetapi semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menteri-Pertahanan-Sjafrie-Sjamsoeddin-tap-mantap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.