Kesaksian Rusdin Mantan Pengikut Puang Lalang Aliran Sesat yang Jual Kartu Surga 250 Ribu
Rusdin Mantan pengikut Puang Lalang melihat keanehan aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa sejak mengikuti jamaah salat Jumat.
TRIBUNNEWS.COM - Kesaksian Rusdin Mantan pengikut Puang Lalang berawal dari melihat keanehan gerakan salat, Makasar Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sastreskrim) Polres Gowa berhasil mengungkap dugaan tindak pidana baru terhadap Puang Lalang (74) pemimpin aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa.
"Saat akan memasuki waktu salat Jumat, saya singgah di mesjid itu. Dan saya lihat memang banyak orang, kendaraan yang terparkir hingga ratusan di sekitar masjid itu. Disitu saya berpikir, mengapa mesjid kecil, banyak jemaahnya. Jadi saya penasaran," kata Rusdin, Rabu (6/11/2019).
Ia menerangkan adanya keganjilan pada masjid yang tidak dipasang pengeras suara.
"Jadi pada saat saya salat Jumat disitu, persis sama dengan salat Jumat pada umumnya. Salatnya, khotbahnya, itu tidak ada yang beda. Setelah selesai salat Jumat, disampaikan jika ada yang ingin sambung dengan salat Zuhur digabung dengan salat Asar, disitu saya kaget. Kenapa begini," jelasnya.

Rusdin yang mulai curiga ia akhirnya memutuskan untuk tinggal sejenak di masjid tersebut.
Kemudian ia melihat gerakan salat yang aneh, dimulai takbir dan tanpa membaca surat Al-fatihah.
Dirinya juga menjelaskan bahwa gerakan salat tersebut sangat cepat.
Ia mengaku, saat itu hanya melihat aktivitas jamaah karena inging memastikan apakah aliran tersebut benar-benar sesat.
"Kalau saya pahami itu adalah ajaran-ajaran sesat. Makanya setelah saya melihat apa keadaannya saya tidak ke sana lagi," terang Rusdin melansir dari KompasTV.
Ia mengaku kurang lebih selama satu bulan hanya sebanyak 4 kali ia mengikuti kajian Piang Lalang.
Rusdin juga memberitahu bahwa ia sempat mendapat kartu surga yang ditawarkan Puang Lalang.
"Disitulah yang aneh. Kalau dapat itu kartu katanya langsung masuk surga. Itu isi surga. Dan memang orang disuruh membayar. Tapi saya tidak bayar," terang Rusdin yang juga bekerja sebagai bagian pertanahan di desa tersebut.
Diketahui kartu dari Puang Lalang ini ia jual kepada para pengikutnya seharga 250 ribu rupiah.
Melansir dari TribunGowa, polisi sebelumnya telah memeriksa lebih dari dua puluh orang dalam kasus ini.
Dalam penangkapan terhadap Puang Lalang, polisi menyita barang bukti sebanyak 138 buah. Antara lain barang bukti yang disita dari kediaman Puang La'lang, serta barang bukti yang dikumpulkan MUI Kabupaten Gowa.