Tanggapi Laporan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Kemanusiannya Sudah Enggak Ada
Saor Siagian mengaku prihatin atas pelaporan kliennya oleh Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019) lalu.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Wulan Kurnia Putri
Saor juga menyebut apa yang dilakukan oleh Dewi merupakan penghinaan untuk partainya, PDI Perjuangan.
"Saya kenal PDIP saya kira dia juga menghina PDIP," lanjutnya.
Menanggaapi laporan Dewi, Saor mengaku pihaknya akan menempuh jalur hukum
"Karena ini sudah ranah hukum, kami juga sangat serius, akan menjerat beliau," tandas Saor.
Tuduhan Dewi Tanjung
Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung sebelumnya mengaku jika dirinya sudah mempelajari kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan selama dua tahun.
Menurutnya hingga sekarang ini tidak ada titik terang dari kasus tersebut, malah menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.
Dewi mengaku apa yang dilakukannya dengan melaporkan kasus Novel ke pihak kepolisian merupakan pencerminan warga negara yang baik.
"Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik sudah melihat dan mempelajari kasus ini tapi tidak ada kejelasan hukumnya," ujarnya.
Baca: RESMI, Berikut Formasi Lengkap CPNS 2019 BKN Pusat dan Alur Pendaftarannya
Menurut Dewi terdapat banyak kejangalan dari kasus Novel.
Mulai dari rekaman CCTV, hingga luka-luka yang di alami Novel.
"Banyak kejangalan yang menurut saya, dugaan saya direkayasa," ungkap Dewi.
Dewi menjelaskan satu per satu kejanggalan tersebut.
Pertama saat kejadian penyiraman air keras.