Senin, 25 Agustus 2025

Tanggapi Laporan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Kemanusiannya Sudah Enggak Ada

Saor Siagian mengaku prihatin atas pelaporan kliennya oleh Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019) lalu.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
Screenshot dari channel YouTube tvOne
Saor Siagian kuasa hukun Novel Baswedan 

Menurutnya, saat penyiraman posisi badan Novel masih dalam kondisi berdiri, dan hanya bergerak ke kanan dan ke kiri sambil berteriak.

Dewi melihat reaksi tersebut tidak wajar.

Ia menilai jika seseorang diriam oleh air keras akan bereaksi lebih dari itu.

"Kalau betul-betul disiram air keras itu reaksinya akan luar biasa." 

"Kita akan terduduk, terguling-guling dan berteriak sekeras-kerasnya," lanjutnya.

Baca: Jadi Seleb Indonesia Pertama, Agnez Mo Bakal Punya 'Kembaran' di Madame Tussauds Singapura

Kedua, Dewi mempertanyakan perban yang digunakan untuk merawat luka Novel ketika berada di rumah sakit.

Dari pengamatannya melalui pemberitaan online dan video dari YouTube, Dewi mengatakan jika mata Novel yang sakit kenapa bagian kepala dan hidung yang malah diperban.

"Itu Novel kepalanya diperban, hidungnya diperban, tapi matanya tidak diperban?," tanya Dewi.

Atas temuannya ini Dewi memiliki keyakinan jika kasus Novel adalah rekayasa.

Ia mengaku dengan pelaporan tersebut untuk mencari fakta yang sebenarnya, bukan untuk menuduh Novel.

"Saya mau mencari fakta kebenaran dari kasus ini. Bukan menuduh novel," ujar Dewi.

(Tribunnews.com/ Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan