Kasus Novel Baswedan
Tim Advokasi Novel Baswedan Akan Ambil Langkah Hukum Sikapi Laporan Dewi Tanjung
Tim Advokasi Novel Baswedan akan menempuh upaya hukum terhadap Politikus PDI Perjuangan, Dewi Tanjung.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
Sudah diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian.
"Tidak hanya itu, kasus ini juga diselidiki Komnas HAM dan direspon oleh Presiden Jokowi dengan perintah menuntaskan pengungkapan kasus ini, meski sampai 2,5 tahun kasus ini belum berhasil diungkap," kata dia.
Sehingga, dia menambahkan, secara tidak langsung pelapor sebenar telah menuduh bahwa kepolisian, Komnas HAM termasuk presiden tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar.
Baca: Dituduh Dewi Tanjung Kasusnya Rekayasa, Novel Baswedan Santai: Saya Khawatir Dia Ngerjain Polisi
Karena itu, semestinya kepolisian tidak memproses laporan ini lebih lanjut.
Sebelumnya, pada tanggal 6 November seorang Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Bareskrim atas tuduhan dugaan rekayasa kasus penyiraman mata Novel.
Siap hadapi laporan balik
Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung mengaku bersyukur penyidik KPK Novel Baswedan melaporkan balik dirinya ke polisi.
Dewi Tanjung menghargai langkah yang diambil Novel Baswedan tersebut.
"Tidak apa-apa beliau kan punya hak juga melaporkan balik, sama seperti saya. Jadi nggak ada yang harus ditanggapi balik kan," ujar Dewi Tanjung ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).
Ia mengaku siap meladeni dan menghadapi laporan yang dibuat Novel Baswedan.
Menurutnya, segala keputusan yang diambil dirinya termasuk melaporkan Novel Baswedan memiliki resiko.
Baca: Dipolisikan Dewi Tanjung, Novel Baswedan Akhirnya Buka Suara: Saya Khawatir Dia Mengerjai Polisi
"Ya iyalah pastilah (siap menghadapi). Saya melaporkan beliau, kalau beliau lapor balik ya saya harus hadapi. Namanya segala sesuatu kan ada resikonya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal memolisikan balik politikus PDIP Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung.
"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," kata Alghiffari Aqsa selaku tim advokasi Novel Baswedan kepada Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).
Baca: Sebelum Novel Baswedan, Dewi Tanjung Pernah Laporkan Habib Rizieq, Amien Rais, hingga Eggi Sudjana
Diketahui Novel Baswedan dilaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah merekayasa kasus penyiraman air keras.