Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Novel Baswedan

Tim Advokasi Novel Baswedan Akan Ambil Langkah Hukum Sikapi Laporan Dewi Tanjung

Tim Advokasi Novel Baswedan akan menempuh upaya hukum terhadap Politikus PDI Perjuangan, Dewi Tanjung.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan. 

Alghiffari menduga laporan Dewi bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel baswedan.

Termasuk penolakan terhadap pelemahan KPK dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan.

Baca: Datangi Polda Metro Jaya, Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan Rekayasa Kasus Penyiraman Air Keras

Menurut Alghiffari, laporan ini dilakukan bersamaan waktunya dengan desakan publik tentang penerbitan perppu KPK dan desakan agar kasus penyiraman mata Novel segera dituntaskan.

"Sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini, mengingat kasus ini sudah berjalan hampir 3 tahun," ujarnya.

Tim advokasi Novel Baswedan kemudian meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan Dewi Tanjung.

Tim advokasi bahkan sampai mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menuntaskan pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membenpengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Independen yang bertanggungjawab secara langsung kepada presiden.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan