DPD: Usut Tuntas Desa Siluman
DPD RI mendesak pemerintah agar mengusut modus pembentukan desa siluman.
Hal itu agar semua pihak bisa ikut memantau tersalurnya dana desa pada desa yang benar-benar membutuhkan.
Data Kemendagri menyebutkan jumlah desa baru dari 2015 hingga 2018 hanya sebanyak 861 desa.
Alokasi anggaran dana desa terus meningkat. Dalam lima tahun terakhir, anggaran dana desa melonjak hingga tiga kali lipat, yakni dari Rp 20,76 triliun pada 2015 menjadi Rp 72 triliun pada 2020.
Tahun 2019 ini, total alokasi dana desa mencapai Rp70 triliun. Sementara serapan dana desa hingga September sudah mencapai 63 persen atau Rp42,2 triliun.
Tahun ini, Kemenkeu mencatat alokasi dana yang bisa didapat setiap desa sekitar Rp 1,37 miliar.
Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan mengakui ada empat desa yang minim penduduk itu berada di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Tim Kemendagri mengaku sudah menelusuri desa minim penduduk atau fiktif tersebut.
"Memang ada empat desa. Setelah kami turun ternyata hanya ada tujuh orang penduduknya. Kami cek langsung dengan bupati, gubernur dan sebagainya. Sekarang sedang proses untuk pencabutan," kata Nata.
Ia membantah pihaknya kebobolan dalam masalah tersebut.
Dia beralasan desa yang minim penduduk belum tentu dibuat-buat atau fiktif, namun lebih karena ditinggal oleh penduduknya, sehingga menjadi temuan sebagai desa fiktif.
"Kami enggak kebobolan. Semua prosesnya terstruktur," tegasnya.