Kamis, 21 Agustus 2025

Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Pernah Rilis 'Surat Pencekalan' Rizieq Shihab

Dalam sebuah video, Rizieq bahkan memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

Editor: Hasanudin Aco
POOL/REPUBLIKA/RAISAN AL FARISI
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

"Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, itu saya yang tidak tahu," imbuhnya.

Meski begitu, Mahfud menegaskan sekali lagi akan mempelajari duduk permasalahan pencekalan Rizieq Shihab.

"Nah kami pelajari dulu kasusnya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa kok dicekal dan sebagainya," tegas Mahfud.

Mahfud mengatakan semua warga negara memiliki perlindungan dan perlakuan hukum yang adil, tak terkecuali Rizieq Shihab.

Namun Negara juga memiliki hak-hak untuk mempertahankan eksistensinya.

"Dia (Rizieq Shihab) kan warga Negara harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya, jadi disini ada pertemuan" ujarnya.

Menkopolhukam juga mengatakan kalau mengatur negara tidaklah mudah.

Di satu sisi ingin melindungi hak - hak asasi warga negaranya.

Disisi lain tetap ingin mempertahankan negara.

Mahfud mengatakan dalam masalah seperti ini diperlukannya sistem keamanan di bawah menggunakan pendekatan HAM.

Menurutnya negara yang baik adalah yang dapat mempertemukan keduanya di tengah.

Sistem keamanan dan perlindungan hak warga negara yang dapat berjalan dengan baik.

"Negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah security-nya jalan dan HAM nya terlindungi," imbuhnya.

Diketahui, Rizieq Shihab telah menunjukkan surat pencekalannya yang tidak memperbolehkannya untuk pulang ke Indonesia.

Surat pencekalan itu dari pihak Pemeritah Indonesia yang diajukan kepada Pemerintah Arab Saudi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan