Senin, 18 Agustus 2025

Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Pernah Rilis 'Surat Pencekalan' Rizieq Shihab

Dalam sebuah video, Rizieq bahkan memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

Editor: Hasanudin Aco
POOL/REPUBLIKA/RAISAN AL FARISI
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD memastikan tidak ada surat cegah atau tangkal terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dikeluarkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Mahfud MD menanggapi pernyataan Rizieq Shihab yang menyatakan ada surat tangkal dari Pemerintah Indonesia yang ditujukan ke Pemerintah Arab Saudi sehingga ia tak bisa pulang ke Tanah Air.

Dalam sebuah video, Rizieq bahkan memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

"Sampai saat ini enggak ada (surat yang ditunjukkan Rizieq). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, enggak ada," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Baca : Kabar Buruk Anies, Disebut Tak Punya Sumbangan Apa-apa ke NasDem, Tak Pantas Dicalonkan Pilpres 2024

Baca: Habib Rizieq Shihab Muncul Bawa Surat Pencekalan, Ini Respon Mahfud MD

Baca: POPULER - Mahfud MD Tanggapi Surat Pencekalan Habib Rizieq Syihab: Kok Baru Sekarang Suratnya Ada?

Mahfud MD pun meminta Rizieq mengirimkan surat yang dinyatakan sebagai "surat pencekalan" itu.

Dia ingin memeriksa langsung keaslian surat yang dinyatakan Rizieq sebagai surat cegah atau tangkal resmi dari Pemerintah Indonesia.

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke saya, lah. Kok hanya di TV begitu," kata Mahfud.

"Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu? Cuma dibeginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," tutur Mahfud MD.

Sebelumnya Rizieq menyatakan ia tak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.

Melalui video itu, Rizieq menyatakan Pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Pernah Rilis "Surat Pencekalan" Rizieq Shihab".

Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga akan mempelajari terkait perkara yang ada di surat itu.

"Surat pencekalan itu ada masalah-masalah yang disebutkan disitu kenapa harus dicekal, jadi saya belum tahu. Nanti saya mau lihat kalau surat pencekalan itu memang ada, apa masalahnya," ujarnya dilansir dari kanal Youtube Kompas TV (10/11/2019).

Kemunculan surat pencekalan itu juga dipertanyakan oleh Mahfud MD.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan