Rabu, 20 Agustus 2025

Rizieq Shihab Pulang

Dirjen Imigrasi Tidak Tahu Surat Cekal yang Ditunjukkan Habib Rizieq Shihab Asli Atau Palsu

Ronny Sompie mengaku tidak bisa memastikan surat pencegahan yang ditunjukan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab asli atau palsu.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie (tengah) saat konferensi pers di Shangrilla Hotel, Jakarta, Selasa petang (12/11/2019). 

Dari ketiga itu, usaha Habib Rizieq tidak membuahkan hasil hingga masa tinggalnya di Arab Saudi habis pada 20 Juli 2018.

Baca: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Pernah Rilis Surat Pencekalan Rizieq Shihab

Keluarga Habib Rizieq mendapatkan kabar pencekalan tersebut berasal dari pihak Kerajaan Arab Saudi.

"Berdasarkan keterangan dari beliau (Habib Rizieq) begitu. Ada pihak-pihak dari negeri anda untuk dicekal," tutur Hanif.

Hanif mengungkapkan pencekalan pertama terjadi pada 15 Juni 2019 bertepatan dengan pemberian SP3 kasus chat mesum dengan Firza Husein.

Baca: Habib Rizieq Tunjukkan 2 Surat Bukti Dirinya Dicekal Pemerintah Indonesia karena Alasan Keamanan

"Lalu ada pencabutan tapi tidak tertulis itu. Kita tidak dapat informasi pencabutan pencekalan itu," jelas Hanif.

Setelah itu terjadi pencekalan lagi pada 7 Desember 2018 setelah pelaksanaan reuni 212.

Pencekalan tersebut, menurut Hanif, karena alasan faktor keamanan.

Surat pencekalan sudah lama

Beberapa petinggi Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang mempertanyakan surat pencekalan terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, selaku juru bicara menyebut surat pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab sudah lama ada.

Slamet ma'arif menyebut Habib Rizieq Shihab tidak membeberkan surat tersebut karena ingin menjaga situasi di Indonesia tetap kondusif.

Baca: Rizieq Shihab Tunjukkan Surat Pencekalan Ini Penjelasan Imigrasi RI

"IB HRS menjaga martabat negara Indonesia dalam hubungan dengan Kerajaan Arab Saudi. IB HRS selama ini masih menghargai eksistensi NKRI dan menjaga kondusifitas situasi dan kondisi yang ada," kata Slamet di Kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta Barat, Senin (11/11/2019).

Slamet mengatakan alasan utama Habib Rizieq Shihab tidak bisa meninggalkan Arab Saudi karena alasan keamanan.

"Pihak Arab Saudi khawatir akan keselamatan Rizieq sebagaimana yang disampaikan oleh mantan Duta Besar Saudi untuk Indonesia," tutur Slamet.

Baca: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Pernah Rilis Surat Pencekalan Rizieq Shihab

Menurutnya, Habib Rizieq Shihab tidak bisa ke luar dari Arab bukan karena persoalan hukum, melainkan politik yang bersumber dari dalam Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan