Selasa, 16 September 2025

Update Video Seks Garut: Kejari Terima 100 Lebih Bukti Rekaman, Satu Pelaku Pakai Topeng

Video-video itu diserahkan Unit PPA Polres Garut bersama dua tersangka yaitu V dan W, Senin (11/11/2019).

Editor: Choirul Arifin
KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Wanita berinisial V (kanan) dan W (kiri) menerima arahan dari Kejari Garut saat diserahterimakan oleh penyidik Unit PPA Polres Garut, Senin (11/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menerima 100 lebih rekaman yang menjadi barang bukti kasus video seks tiga pria satu wanita di Garut, Jawa Barat.

Video-video tersebut diserahkan Unit PPA Polres Garut bersama dua tersangka yaitu V dan W, Senin (11/11/2019).

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Garut, Dapot Dariarma mengungkapkan, 100 lebih video tersebut, di luar dua video yang sempat tersebar ke masyarakat.

Semua video menjadi barang bukti setelah dilakukan digital forensik.

Sejumlah tetangga di membawa jenazah A dari rumah duka ke masjid yang ada di lingkungan rumah A untuk dishalatkan sebelum dimakamkan.
Sejumlah tetangga di membawa jenazah A dari rumah duka ke masjid yang ada di lingkungan rumah A untuk dishalatkan sebelum dimakamkan. (KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)

“Kalau yang dua video yang ramai di media sosial, digital forensiknya oleh Mabes Polri. Kalau yang 100 lebih video ini, oleh Direktorat Siber Digital Forensiknya,” ujar Dapot, saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).

Dapot mengatakan, sebelumnya barang bukti video ini sempat menjadi masalah karena proses digital forensik.

Namun, proses itu sudah dilewati. Video-video tersebut didapat dari ponsel milik R, salah satu tersangka yang meninggal dunia dalam proses penyelidikan karena sakit berat.

Dari 100 lebih video, para pelaku dalam video seks itu adalah tiga tersangka yang saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Ponsel untuk Rekam Adegan Seks

Sementara, satu pelaku lainnya dalam video itu sampai saat ini masih belum terungkap karena memakai topeng.

Selain menerima barang bukti berupa video, Kejari juga menerima barang bukti lain berupa sprei kamar hotel tempat video seks tersebut direkam.

Ada juga baju serta dua ponsel milik R yang digunakan untuk merekam adegan seks.

Minta Segera Disidang

Wanita terdakwa dalam kasus video seks tiga pria satu wanita di Garut berinisial V berharap kasusnya bisa segera disidangkan. Hal ini disampaikan oleh penasehat hukum V, Budi Rahadian.

"Kami justru berharap kasusnya segera disidangkan, agar segera ada kepastian hukum, perpanjangan penahanannya saja sudah dua kali," jelas Budi saat ditemui, Jumat (25/10/2019).

Mantan suami Vina, pemera video seks yang viral di Garut selama ini dikenal sebagai pengangguran.
Mantan suami Vina, pemera video seks yang viral di Garut selama ini dikenal sebagai pengangguran. (TRIBUN JABAR)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan