Jumat, 12 September 2025

Ahok Masuk BUMN

Andre Rosiade Beri Tanggapan Ahok Masuk BUMN, dari Kasus Sumber Waras dan Dihapusnya Cuitan Gerindra

Andre Rosiade memberi tanggapan masuknya Ahok masuk BUMN, menurutnya BUMN perlu konsultasi dengan KPK terkait kasus sumber waras yang menyeret Ahok

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Instagram @basuki_btp dan @andre_rosiade
Kolase Foto Ahok dan Andre Rosiade 

Andre juga berpendapat jika Ahok bisa merubah karakternya maka BUMN di bawah kepemimpinannya bisa menjadi lebih baik.

"Harapan kita nanti saat Ahok diangkat bisa membawa kebaikan kinerja BUMN menjadi semakin profesional dan transparan supaya tidak terjadi kekisruhan," jawab Andre.

Partai Gerindra sempat menyinggung dalam akun resmi Twitternya mengenai diisukannya Ahok masuk BUMN, namun cuitan tersebut langsung dihapus.

Dalam cuitan tersebut, Partai Gerindra menyebut jika Ahok memiliki rekam jejak saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta atas kasus Sumber Waras dan lahan di Cengkareng yang belum jelas penyelesaiannya.

Saat ditanya mengenai dihapusnya cuitan Partai Gerindra pada Kamis (14/11/2019) siang, Andre Rosiade berkilah tak tahu menahu soal itu.

"Saya nggak tahu, saya bukan admin twitternya partai," ujar Andre dalam sambungan telepon.

Meski telah dihapus, satu di antara warganet twitter bernama @Dwiyana_DKM  sudah mengscreenshot cuitan tersebut. 

Ahok masuk BUMN
Cuitan Partai Gerindra yang menyinggung masuknya Ahok dalam BUMN

"Kita semua mengetahui bahwa Mantan Gubernur DKI Jakarta (Ahok) tersebut memiliki rekam jejak dua kasus yang belum jelas penyelesaiannya, yaitu kasus Sumber Waras dan pembelian tanah di Cengkareng, Jakarta Barat. #SuaraGerindra @KemenBUMN @erickthohir" cuitan Partai Gerindra yang sudah dihapus.

Kasus sumber waras disinggung oleh Partai Gerindra saat desas desus masuknya Ahok dalam BUMN.

Sebenarnya apakah itu kasus sumber waras dan benarkah belum ada kejelasan atas penyelesaiannya ?

Dilansir melalui berita pada (15/6/2016) KPK mengungkap tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

Senyum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok langsung mengembang saat wartawan meminta tanggapannya terkait hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.

"Ya saya terimakasih. Berarti kan memang (KPK bekerja) secara profesional," kata Ahok.

Dalam temuan BPK kasus Sumber Waras dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan