Ahok Masuk BUMN
Andre Rosiade Beri Tanggapan Ahok Masuk BUMN, dari Kasus Sumber Waras dan Dihapusnya Cuitan Gerindra
Andre Rosiade memberi tanggapan masuknya Ahok masuk BUMN, menurutnya BUMN perlu konsultasi dengan KPK terkait kasus sumber waras yang menyeret Ahok
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Tiara Shelavie
Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.
Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas. Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR kemarin. Antara lain, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut. Di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
"Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.
Tidak berhenti sampai situ saja, dikutip dari berita pada (5/12/2017) Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S. Uno mengatakan akan segera menemui Yayasan Sumber Waras guna mengembalikan uang Rp 191 miliar terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Iya itu yang BPK inginkan, yaitu dikembalikan kerugian negara sejumlah Rp 191 miliar," kata Sandiaga Uno, Senin (4/12/2017) di Balaikota.
Upaya penagihan ini, ditambahkan Sandiaga juga dalam rangka mewujudkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Masalah penyelesaian pembelian lahan RS Sumber Waras, sebenarnya punya opsi lain selain penagihan, yaitu membatalkan seluruh transaksi.
Namun, cara tersebut tak ditempuh Pemprov DKI lantaran tetap ingin membangun RS Sumber Waras.
"Dalam beberapa hari ini, sekda akan menjadwalkan pertemuan dengan Yayasan Sumber Waras agar bisa segera selesai. Status lahannya, status hukumnya dan akuntansinya dan bisa dibukukan sehingga segera dibangun," jelas Sandiaga.
(Tribunnews.com/Maliana/Anggar Septiadi/Dewi Agustina)