Ahok Masuk BUMN
Andre Rosiade Beri Tanggapan Ahok Masuk BUMN, dari Kasus Sumber Waras dan Dihapusnya Cuitan Gerindra
Andre Rosiade memberi tanggapan masuknya Ahok masuk BUMN, menurutnya BUMN perlu konsultasi dengan KPK terkait kasus sumber waras yang menyeret Ahok
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diisukan akan bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ahok santer dikabarkan akan menduduki posisi yang strategis seperti komisaris atau direksi.
Kabar masuknya Ahok dalam BUMN menyebar setelah Ahok mendatangi Kementerian BUMN dan bertemu Erick Thohir, Menteri BUMN pada Rabu (13/11/2019).
Banyak tokoh yang mendukung ataupun menolak masuknya Ahok dalam jajaran BUMN.
Tribunnews.com menghubungi Andre Rosiade, Wasekjen Partai Gerindra pada Kamis (14/11/2019) sore untuk ikut menanggapi masuknya Ahok dalam BUMN.
Andre mengatakan bahwa hal tersebut adalah hak dari pemerintah dan menteri BUMN untuk mengangkat siapapun untuk menjadi pimpinannya.
"Jadi gini prinsip dasarnya, ini kan hak-nya pemerintah ya, hak-nya menteri BUMN mau ngangkat siapapun menjadi pimpinan BUMN, komisaris maupun direksi. Kami menghormati," ujarnya melalui sambungan telepon.
Lantas Andre mengingatkan dua hal pokok yang menjadi catatan darinya jika Ahok masuk dalam jajaran BUMN.
"Tapi saya sebagai komisi IV DPR RI boleh dong mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengangkat seseorang untuk pengurus BUMN," katanya.
Andre mengingatkan jika ada dua kasus yang diduga terlibat oleh Ahok saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kita tahu Pak Ahok waktu menjadi Gubernur DKI ada beberapa kasus yang memang patut diduga beliau terlibat, kasus sumber waras dan pembelian tanah di Cengkareng, untuk itu kita mengusulkan kepada menteri BUMN berkonsultasi lah kepada KPK," jawabnya.
Andre juga mengingatkan mengenai gaya kepemimpinan Ahok yang dulu harus bisa diubah karakternya.
"Yang kedua adalah kita tahu karakter Ahok yang pemarah dan meledak-ledak, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan banyak pihak,"
"Nah harapan kita menjadi Pimpinan BUMN tentu gaya lama petantang-petenteng itu tidak bisa dipraktekan lagi, ada prosedur ada UU BUMN dan ada UU Perseroan terbatas yang harus diikuti," jawabnya.
Menurut Andre, Ahok tidak perlu maki-maki jika ada orang berbuat salah, cukup proses hukum saja.
Andre juga berpendapat jika Ahok bisa merubah karakternya maka BUMN di bawah kepemimpinannya bisa menjadi lebih baik.
"Harapan kita nanti saat Ahok diangkat bisa membawa kebaikan kinerja BUMN menjadi semakin profesional dan transparan supaya tidak terjadi kekisruhan," jawab Andre.
Partai Gerindra sempat menyinggung dalam akun resmi Twitternya mengenai diisukannya Ahok masuk BUMN, namun cuitan tersebut langsung dihapus.
Dalam cuitan tersebut, Partai Gerindra menyebut jika Ahok memiliki rekam jejak saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta atas kasus Sumber Waras dan lahan di Cengkareng yang belum jelas penyelesaiannya.
Saat ditanya mengenai dihapusnya cuitan Partai Gerindra pada Kamis (14/11/2019) siang, Andre Rosiade berkilah tak tahu menahu soal itu.
"Saya nggak tahu, saya bukan admin twitternya partai," ujar Andre dalam sambungan telepon.
Meski telah dihapus, satu di antara warganet twitter bernama @Dwiyana_DKM sudah mengscreenshot cuitan tersebut.

"Kita semua mengetahui bahwa Mantan Gubernur DKI Jakarta (Ahok) tersebut memiliki rekam jejak dua kasus yang belum jelas penyelesaiannya, yaitu kasus Sumber Waras dan pembelian tanah di Cengkareng, Jakarta Barat. #SuaraGerindra @KemenBUMN @erickthohir" cuitan Partai Gerindra yang sudah dihapus.
Kasus sumber waras disinggung oleh Partai Gerindra saat desas desus masuknya Ahok dalam BUMN.
Sebenarnya apakah itu kasus sumber waras dan benarkah belum ada kejelasan atas penyelesaiannya ?
Dilansir melalui berita pada (15/6/2016) KPK mengungkap tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari hasil tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
Senyum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok langsung mengembang saat wartawan meminta tanggapannya terkait hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.
"Ya saya terimakasih. Berarti kan memang (KPK bekerja) secara profesional," kata Ahok.
Dalam temuan BPK kasus Sumber Waras dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013.
Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.
Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas. Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR kemarin. Antara lain, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut. Di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
"Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.
Tidak berhenti sampai situ saja, dikutip dari berita pada (5/12/2017) Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S. Uno mengatakan akan segera menemui Yayasan Sumber Waras guna mengembalikan uang Rp 191 miliar terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Iya itu yang BPK inginkan, yaitu dikembalikan kerugian negara sejumlah Rp 191 miliar," kata Sandiaga Uno, Senin (4/12/2017) di Balaikota.
Upaya penagihan ini, ditambahkan Sandiaga juga dalam rangka mewujudkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Masalah penyelesaian pembelian lahan RS Sumber Waras, sebenarnya punya opsi lain selain penagihan, yaitu membatalkan seluruh transaksi.
Namun, cara tersebut tak ditempuh Pemprov DKI lantaran tetap ingin membangun RS Sumber Waras.
"Dalam beberapa hari ini, sekda akan menjadwalkan pertemuan dengan Yayasan Sumber Waras agar bisa segera selesai. Status lahannya, status hukumnya dan akuntansinya dan bisa dibukukan sehingga segera dibangun," jelas Sandiaga.
(Tribunnews.com/Maliana/Anggar Septiadi/Dewi Agustina)