Kamis, 11 September 2025

CPNS 2019

CPNS 2019 Kemenkumham Sementara Capai 14 Ribu Pelamar, Berikut Update Instansi Pelamar Terbanyak

Pendaftaran seleksi CPNS kemarin telah memasuki hari ke tiga, sebanyak 47.268 pelamar sudah mengirim lamarannya ke beberapa instansi tujuan mereka.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
Tribunnews.com
Pendaftaran seleksi CPNS kemarin telah memasuki hari ke tiga, sebanyak 47.268 pelamar sudah mengirim lamarannya ke beberapa instansi tujuan mereka. 

Berikut langkah-langkah membuat akun untuk mendaftar seleksi CPNS tahun anggaran 2019:

1. Pengecekan Identitas

Langkah pertama membuat akun CPNS
Langkah pertama membuat akun CPNS 2019.

Pada langkah ini isi beberapa kolom. Di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP.

Isi juga Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Jangan lupa isi kolom Nama Lengkap sesuai yang tertera di KTP.

Masukkan tanggal lahir sesuai yang ada di KTP dengan format tanggal-bulan (dua digit)-tahun (empat digit).

Setelah itu masukkan kode captcha yang sudah disediakan agar bisa melangkah ke tahap selanjutnya.

Baca: Cara Membuat Akun SSCN Sebelum Daftar CPNS 2019 di Portal sscn.bkn.go.id

2. Lengkapi Data

Langkah ke dua membuat akun CPNS 2019.
Langkah ke dua membuat akun CPNS 2019.

Pelamar diminta untuk mengisi formulis yang terdiri dari beberapa kolom diisi secara lengkap dan benar.

Masukkan nama tanpa disertai gelar, yang sesuai dengan ijazah.

Kemudian tempat kelahiran, yang disesuaikan juga dengan ijazah.

Langkah selanjutnya pilih jenis kelamain, laki-laki atau perempuan.

Setelah itu, unggah pas foto file berjenis jpg/jpeg, dengan foto berlatar belakang merah dan memiliki ukuran maksimal 200kb.

Lalu isi kolom email, serta password akun di portal SSCN.

Pilih juga pertanyaan pengaman, untuk berjaga-jaga jika terjadi lupa password.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan