Rabu, 20 Agustus 2025

Sewa GrabWheels Tewas Kecelakaan, Berikut Kejadian Fatal Pengguna Otopet Listrik di Berbagai Negara

Kecelakaan fatal skuter otopet listrik seperti GrabWheels yang memakan korban tak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di negara-negara lain.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: bunga pradipta p
Grab.com
Peluncuran GrabWheels bersama Sinar Mas Land di BSD City pada 9 Mei 2019 

Mereka kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Pemerintah Singapura resmi menerbitkan larangan penggunaan skuter listrik di trotoar yang merupakan jalur pedestrian untuk pejalanan kaki mulai Selasa, 5 November 2019. Larangan ini dikeluarkan menyusul munculnya beberapa kali insiden skuter listrik bertabrakan dengan pesepeda di Singapura.
Pemerintah Singapura resmi menerbitkan larangan penggunaan skuter listrik di trotoar yang merupakan jalur pedestrian untuk pejalanan kaki mulai Selasa, 5 November 2019. Larangan ini dikeluarkan menyusul munculnya beberapa kali insiden skuter listrik bertabrakan dengan pesepeda di Singapura. (NEW STRAITS TIMES/TODAY ONLINE)

Kecelakaan ini bukan pertama kali terkait pengguna otopet listrik.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, setidaknya ada enam kecelakaan fatal melibatkan pengguna otopet listrik dari berbagai negara selama 2019 ini.

1. Tewasnya Pesepeda di Singapura

Pada 21 September 2019, Ong Bee Eng (65) seorang pesepeda meninggal dunia setelah ditabrak pengguna otopet listrik di Blok 539, Bedok North Street, Singapura.

Dikutip dari Channelnewasia.com (CNA), Ong ditabrak oleh seorang pria berusia 20 tahun.

Berdasarkan penuturan saksi, pria tersebut mengendarai otopet listrik dengan kecepatan sekira 40km/jam.

Aturan di Singapura menyebutkan penggunaan sepeda ataupu otopet saat di trotoar kecepatan maksimal 10km/jam.

"Setelah itu, saya mendengar suara yang cukup keras, aku berbalik dan melihat (kecelakaan yang melibatkan) bibi (ong) itu," ucap saksi yang tidak mau menyebutkan namanya itu.

Ong kemudian dilarikan ke Changi General Hospital berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Namun, nyawa Ong tidak berhasil diselamatkan.

Ia meninggal dunia sehari setelah kecelakaan tersebut.

Sementara penabrak sudah ditahan kepolisian setempat guna penyelidikan lebih lanjut.

Kecelakaan tersebut berujung pada pelarangan skuter listrik di pedestrian Singapura pada 5 November lalu.

Skuter listrik hanya diperbolehkan melintas di jalur sepeda dan park connector network (PCN).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan