Penampakan Uang Rp 477 Miliar Hasil Korupsi Kokos Lim yang Dipertotonkan Kejaksaan Agung
Terpidana kasus korupsi Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim akan mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp 477,33 miliar kepada negara pada hari ini.
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Tumpukan uang hasil korupsi yang diperlihatkan di ruang konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).