Selasa, 2 September 2025

Ahok Masuk BUMN

Ralat Pernyataan, Jubir Fadjroel Rachman Sebut Ahok Tak Perlu Mundur dari PDIP karena Hanya Kader

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, meralat pernyataannya soal keharusan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari PDIP.

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, meralat pernyataannya soal keharusan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari partai politik bila menjadi pimpinan BUMN.

Sebelumnya, Fadjroel menyebut Ahok harus mundur dari PDIP bila menjabat sebagai bos BUMN.

Melansir Kompas.com, Fadjroel mengakui pernyataannya beberapa saat lalu keliru.

Menurutnya, Ahok tidak harus mundur karena di PDIP bukanlah pengurus, melainkan statusnya hanya sebagai kader.

"Kader tidak masalah, sepanjang bukan pengurus parpol dan/atau calon legislatif dan/atau anggota legislatif," kata Fadjroel kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

Fadjroel mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015.

Ia mengaku baru menyadari aturan tersebut tak mengharuskan kader parpol untuk mundur setelah berbicara dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kalau pengurus parpol menurut Permen BUMN harus mengundurkan diri, kader tidak masalah," ujarnya.

Penyataan Ahok

Sebelumnya, Ahok telah mengungkapkan menolak mundur dari PDIP meski nantinya bergabung di BUMN.

Ia mengungkapkan tidak akan mundur karena dirinya bukanlah pengurus partai maupun anggota dewan.

"Ya kalau secara peraturan, yang tidak boleh itu pengurus partai atau anggota dewan, saya kan hanya kader," ucapnya dikutip pemberitaan Kompas TV, Kamis (14/11/2019).

Ia menyebut jika peraturan tidak melarang harus mundur dari keanggotaan partai, maka dirinya tetap anggota partai.

"Emang PDI partai terlarang, enggak kan. Kalau peraturannya enggak ya saya tetap anggota partai," ucapnya.

Ahok juga mengungkap kesetiaannya kepada PDIP.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan