Rabu, 27 Agustus 2025

Penyidik KPK Diteror

Tetangga Beberkan Kondisi Novel Baswedan Usai Disiram Air Keras

Yasri Yudha Yahya, mengungkapkan kondisi Novel Baswedan sesaat setelah menjadi korban penyiraman air keras pada 2017 silam.

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya, di Polda Metro Jaya, Sudirman, Minggu (17/11/2019). 

Sejumlah pihak menuding ada aroma kriminalisasi dalam penetepan tersangka ini.

Menurut Wana kasus dugaan penganiayaan sebenarnya sudah selesai ketika kejaksaan mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Perkara (SKPP).

"OC Kaligis saat ini mencoba untuk memperkarakan kembali secara perdata dan menurut kami ini upaya yang dilakukan seolah sedang mencari kesalahan lain untuk membungkam upaya penyelesaian kasus Novel," kata Wana.

Sementara untuk laporan Dewi Tanjung, Wana menilai laporan itu sama saja dengan menghina kepolisian.

Baca: Mengenal Sosok Dewi Tanjung yang Laporkan Novel Baswedan, Artis Sinetron yang Kini Terjun ke Politik

Sebab, polisi sudah mengusut kasus ini sejak 2,5 tahun lalu. 

Bahkan polisi membentuk sejumlah tim untuk menyelidiki hal tersebut.

"Dalam tanda kutip merendahkan kerja polisi. Kalau seandainya Polda melakukan proses terhadap laporan Dewi Tanjung artinya kita juga perlu mempertanyakan keperpihakan Polda untuk menangani kasus novel ini," ujar dia.

ICW meminta kepolisian tak perlu mengusut laporan Dewi. Menurut Wana, kalau polisi memprioritaskan untuk mengusut kasus ini, maka patut dipertanyakan keberpihakan kepolisian dalam kasus Novel.

"Jangan sampai dua kasus ini malah jadi prioritas bagi penegak hukum, sedangkan kasus Novel tidak terselesaikan. Harusnya konsen utama kepolisian adalah memprioritaskan penuntaskan kasus novel dahulu sehingga pelaku penyerangannya terungkap," kata Wana.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan