Ahok Masuk BUMN
Isu Ahok Masuk BUMN dan Dapat Penolakan dari Serikat Pekerja, Mahkamah Agung: No Comment
Ditarik Erick Thohir, BTP atau Ahok masuk menjadi pimpinan BUMN, isunya mendapat penolakan dari Pertamina, Mahkamah Agung (MA) enggan berkomentar
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Whiesa Daniswara
Sementara itu Mahkamah Agung mempersilahkan kepada panitia seleksi dan pemerintah terkait pencalonan siapapun, termasuk Ahok menjadi pimpinan BUMN.
Menurut Abdullah, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, penunjukan BTP merupakan hak prerogatif presiden.
Oleh karenanya MA memberikan keputusan kepada panitia seleksi dan kementerian BUMN.
"Pada dasarnya kita no comment terhadap isu yang berkembang, tetapi kalau memang itu ditanyakan itu sepenuhnya hak prerogatif presiden" ujarnya yang dilansir melalui Youtube Kompas TV.
(Tribunnews.com/Maliana)