Kasus First Travel
Biaya Ibadah Umroh First Travel Rp 14 Juta per Jemaah, Wasekjen MUI: Sangat Mustahil, Tak Masuk Akal
Wasekjen MUI menilai First Travel sudah terlihat melakukan tindakan penipuan dari harga umroh yang murah.
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memutuskan uang hasil lelang aset First Travel akan diserahkan kepada negara.
Kasus penipuan First Travel ini sudah bergulir sejak 2017, hingga kini kasus tersebut belum menemui titik terang.
Para korban mengaku tidak ikhlas jika uang hasil lelang diserahkan kepada negara.
Mereka mengaku sudah mendapat kerugian hingga ratusan juta dari kasus pencucian uang jemaah umroh First Travel.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Tengku Zulkarnain mengatakan, First Travel sudah terlihat melakukan tindakan penipuan jika melihat biaya umroh jemaahnya yang murah dibanding tempat lainnya.
Mengingat biaya transportasi dan keperluan jemaah umroh lainnya yang seharusnya diatas Rp 14 juta.
Baca: Aset First Travel Dirampas Negara, Korban: Citra Presiden Jokowi Dirugikan
"Kalau First Travel bikin Rp 14 juta, sangat mustahil. Biaya transportasi yang lebih dari 14 juta memperlihatkan itu tidak masuk akal," ujarnya, dilansir dari YouTube Indonesia Lawyers Club di TVOne, Selasa (19/11/2019).
Dirinya mengatakan, dari Kementerian Agama sudah menetapkan harga minimal biaya umroh sebesar Rp 20 juta untuk satu jemaah.
"Kementerian Agama sudah memberikan peraturan, setiap kita mendaftarkan satu orang itu minimal Rp 20 juta, tidak boleh kurang," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini banyak biro umroh yang tidak mempunyai izin namun berani memasang iklan promosi.
Kasus First Travel
1. Forum SATHU Lapor Wapres Ma'ruf Terkait Pemberangkatan Umrah Korban First Travel |
---|
2. Alasan 7 Pengusaha akan Berangkatkan Umrah Korban First Travel: Mengetuk Hati Pemerintah |
---|
3. 7 Pengusaha Travel Haji & Umrah Terganggu dengan Kasus First Travel, Siap Berangkatkan 1000 Korban |
---|
4. Buruh Cuci Korban First Travel Menangis: Kami Mohon Pak Jaksa Agung Bantu Kami |
---|
5. Korban First Travel Minta Jaksa Agung Burhanuddin Bantu Mereka |
---|