Minggu, 31 Agustus 2025

Kasus First Travel

Curhat Korban First Travel, Pernah Dijanjikan Uang Kembali 100 Persen

Asro Kamal Rokan menceritakan pihak First Travel pernah menuliskan surat yang isinya uang akan dikembalikan 100% atau tetap berangkat umrah.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
Twitter Indonesia Lawyers Club @ILCtv1
Putusan MA dinilai kontroversi. Korban FIRST TRAVEL bagaikan 'tertipu' dua kali. Janji ke Mekah tinggal mimpi, uang yg dicari setengah mati,hingga kini tak kunjung kembali. Perlu ilmu ikhlas tingkat tinggi utk merelakan pergi ke Tanah Suci. 

"Oke. Tunggu tunggu tunggu, berbulan-bulan menunggu sampai kemudian meledak kasus ini."

"Lalu Bareskrim ketika itu meminta supaya calon jemaah yang tertipu mengirimkan, membuat pernyataan. Oke kita ikuti, Ada semangat juga di sana, balik lagi uang kita ini. Tapi ternyata tidak."

Jamaah melakukan gugatan karena bila aset First Travel disita Negara, hal tersebut memupus harapan jamaah untuk berangkat ke Tanah Suci. Sidang gugatan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Rabu (20/3/2019) ditunda hingga membuat mereka kecewa
Jamaah melakukan gugatan karena bila aset First Travel disita Negara, hal tersebut memupus harapan jamaah untuk berangkat ke Tanah Suci. Sidang gugatan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Rabu (20/3/2019) ditunda hingga membuat mereka kecewa (Warta Kota/Gopis Simatupang)

Asro Kamal Rokan merupakan satu di antara 63 ribu korban penipuan biro umrah First Travel.

Ia berencana akan melakukan ibadah umrah bersama istri, anak, mertua, dan abangnya.

Asro Kamal Rokan telah mendaftarkan serta menyetorkan dana sebesar Rp 186 juta untuk berangkat umrah.

Memilih First Travel menjadi biro yang akan membantunya untuk sampai ke tanah suci dikarenakan Asro Kamal Rokan melihat beberapa sahabatnya tidak terdapat masalah.

Selain itu, Asro Kamal Rokan menganggap First Travel merupakan biro yang sah sehingga mempunya izin untuk menjadi biro perjalanan umrah. 

Asro Kamal Rokan dan keluarganya dijanjikan akan diberangkatkan umrah antara Desember 2016 hingga Mei 2017. 

"Ini sungguh menyakitkan sekali, saya itu 13 orang. Istri saya, anak-anak saya, mertua saya, abang saya, yang ketika itu Alhamdulillah mendapatkan rejeki yang kita kais di mana-mana," terang Asro Kamal Rokan.

"Kemudian kita daftarkan ke First Travel. Kenapa ke First Travel, karena beberapa sahabat saya sebelumnya itu lancar-lancar saja tidak ada masalah."

"Kemudian ini kan legal, artinya biro travel ini legal. Punya izin. Jadi dengan yakin kita setorkan. Jadi saya ketika itu saya menyetor Rp 186 juta rupiah."

"Dari First Travel mengatakan menjanjikan akan diberangkatkan pada Desember 2016 kurun waktunya sampai Mei 2017."

"Dia sudah kasih koper, dia kasih kain ihram, dia kasih baju seragam, macam-macam seperti itu. Ya sudah, kita menunggu. Tapi kemudian mulai kita menunggu-nunggu, kok tidak ada kepastian-kepastian."

Kini, kasus First Travel menjadi perbincangan kembali setelah pengadilan memutuskan aset First Travel yang telah disita akan diambil oleh negara. (*)

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan