Kasus First Travel
Curhat Korban First Travel, Pernah Dijanjikan Uang Kembali 100 Persen
Asro Kamal Rokan menceritakan pihak First Travel pernah menuliskan surat yang isinya uang akan dikembalikan 100% atau tetap berangkat umrah.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Jemaah korban First Travel, Asro Kamal Rokan menceritakan pihak First Travel pernah menuliskan surat yang isinya uang akan dikembalikan 100 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asro Kamal Rokan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang videonya diunggah di kanal YouTube 'Indonesia Lawyers Club', Selasa (19/11/2019).
Asro Kamal Rokan menceritakan pada bulan Maret 2017 lalu, pimpinan First Travel menuliskan surat bagi para calon jemaah umrah.
Surat tersebut berisi jika jemaah ingin tetap berangkat maka nantinya akan ada penjadwalan ulang, namun jika ingin mengambil uang nantinya akan dikembalikan oleh pihak First Travel.
Membaca surat itu, Asro Kamal Rokan merasa senang dan bersemangat ternyata ada titik terang setelah menunggu kepastian.

Asro Kamal Rokan memilih untuk mengambil uang yang telah disetorkannya kepada pihak First Travel.
Ia langsung mengirim surat pernyataan kepada First Travel untuk memilih refund.
"Pada Maret 2017, pimpinan First Travel menulis surat, yang isinya adalah apabila anda ingin tetap dengan jadwal artinya berangkat kemudiannya, nanti akan ditentukan jadwalnya, silakan," jelas Asro Kamal Rokan.
"Tapi apabila anda ingin mengambil uang, kami akan kembalikan 100 persen. Wah ni kita semangat. Saya ketika itu langsung mengirim surat buat pernyataan untuk ngambil itu, mengikuti program untuk refund itu," tambahnya.
Bahkan menurut penuturan Asro Kamal Rokan, seluruh barang persiapan umrah yang diberikan oleh First Travel seperti koper dan kain ihram harus dikembalikan lagi.
Namun setelah itu, tidak ada kejelasan lagi mengenai kelanjutan proses refund.
Hingga akhirnya kasus First Travel ini mencuat ke publik dan menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Ketika itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meminta agar para calon jemaah umrah First Travel yang tertipu membuat pernyataan.
Asro Kamal Rokan mulai kembali bersemangat karena ada kemungkinan uangnya kembali.
"Koper saja harus kita kembalikan lagi. Ini memang tidak mau rugi mereka ya. Koper, ihram harus kita kembalikan semua lagi itu," ucap Asro Kamal Rokan.
"Oke. Tunggu tunggu tunggu, berbulan-bulan menunggu sampai kemudian meledak kasus ini."
"Lalu Bareskrim ketika itu meminta supaya calon jemaah yang tertipu mengirimkan, membuat pernyataan. Oke kita ikuti, Ada semangat juga di sana, balik lagi uang kita ini. Tapi ternyata tidak."

Asro Kamal Rokan merupakan satu di antara 63 ribu korban penipuan biro umrah First Travel.
Ia berencana akan melakukan ibadah umrah bersama istri, anak, mertua, dan abangnya.
Asro Kamal Rokan telah mendaftarkan serta menyetorkan dana sebesar Rp 186 juta untuk berangkat umrah.
Memilih First Travel menjadi biro yang akan membantunya untuk sampai ke tanah suci dikarenakan Asro Kamal Rokan melihat beberapa sahabatnya tidak terdapat masalah.
Selain itu, Asro Kamal Rokan menganggap First Travel merupakan biro yang sah sehingga mempunya izin untuk menjadi biro perjalanan umrah.
Asro Kamal Rokan dan keluarganya dijanjikan akan diberangkatkan umrah antara Desember 2016 hingga Mei 2017.
"Ini sungguh menyakitkan sekali, saya itu 13 orang. Istri saya, anak-anak saya, mertua saya, abang saya, yang ketika itu Alhamdulillah mendapatkan rejeki yang kita kais di mana-mana," terang Asro Kamal Rokan.
"Kemudian kita daftarkan ke First Travel. Kenapa ke First Travel, karena beberapa sahabat saya sebelumnya itu lancar-lancar saja tidak ada masalah."
"Kemudian ini kan legal, artinya biro travel ini legal. Punya izin. Jadi dengan yakin kita setorkan. Jadi saya ketika itu saya menyetor Rp 186 juta rupiah."
"Dari First Travel mengatakan menjanjikan akan diberangkatkan pada Desember 2016 kurun waktunya sampai Mei 2017."
"Dia sudah kasih koper, dia kasih kain ihram, dia kasih baju seragam, macam-macam seperti itu. Ya sudah, kita menunggu. Tapi kemudian mulai kita menunggu-nunggu, kok tidak ada kepastian-kepastian."
Kini, kasus First Travel menjadi perbincangan kembali setelah pengadilan memutuskan aset First Travel yang telah disita akan diambil oleh negara. (*)
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)