Tunjangan DPR RI
PDIP Didesak Segera Tindak Tegas Deddy Sitorus, Buntut Pernyataan 'Rakyat Jelata'
Soal diksi rakyat jelata, PDIP didesak untuk segera mengambil langkah tegas dalam menindak Deddy Sitorus, seperti Nasdem, PAN, dan Golkar.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai masing-masing lantaran dinilai telah menunjukkan sikap arogan atau melontarkan pernyataan yang dinilai tidak empati terhadap masyarakat.
Pada Minggu (31/8/2025) kemarin, total ada lima anggota DPR RI yang resmi dinonaktifkan oleh partainya, yakni:
- Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach - Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) - Partai Amanat Nasional (PAN)
- Adies Kadir - Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golongan Karya (Golkar)
Setelah lima tokoh ini, sorotan publik bergeser ke Partai Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebab, salah satu kadernya, Deddy Sitorus, juga sempat menuai kontroversi dengan pernyataannya yang dinilai menyakitkan.
Pernyataan Deddy Sitorus saat menjadi tamu di acara “Kontroversi” di Metro TV pada Desember 2024 kembali viral pada Agustus 2025 ini.
Dalam acara itu, Deddy menanggapi pertanyaan pembawa acara, Zilvia Iskandar, mengenai ketimpangan antara tunjangan rumah anggota DPR RI Rp50 juta per bulan dan iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang membebani pekerja berpenghasilan UMR (Upah Minimum Regional).
Deddy menyebut perbandingan antara gaji DPR dan pekerja UMR, seperti tukang becak atau buruh, sebagai “sesat logika” dan menggunakan istilah “rakyat jelata” untuk menggambarkan masyarakat berpenghasilan rendah.
Diksi "rakyat jelata" dinilai merendahkan sekaligus menyakiti hati masyarakat Indonesia dan mencerminkan sikap elitis yang memisahkan anggota DPR dari rakyat yang seharusnya mereka wakili, sehingga memicu kemarahan publik.
Deddy Sitorus saat ini menjadi Anggota Komisi 2 DPR RI masa bakti 2024-2029 dari Fraksi PDIP dengan daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara.
Di tubuh partai, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Baca juga: 5 Anggota DPR yang Dinonaktifkan Masih Bisa Kembali Aktif? Apa Bedanya dengan Dipecat?
PDIP Didesak Ambil Langkah Tegas Soal Deddy Sitorus
Terkait pernyataan kontroversialnya, publik pun kini mendesak agar PDIP mengambil langkah tegas dalam menindak Deddy Sitorus, minimal mengikuti langkah-langkah Partai Nasdem, Partai Golkar, dan PAN dengan menonaktifkan anggotanya dari kursi DPR RI.
Di media sosial X (dulu Twitter), muncul pertanyaan mengapa PDIP belum mengambil langkah apa pun terkait Deddy Sitorus.
Bahkan, PDIP dinilai seolah-olah masih 'melindungi' kadernya yang bernama lengkap Deddy Yevri Hanteru Sitorus dan lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara 17 November 1970 itu.
Jika PDIP berani mengambil tindakan tegas terhadap Deddy Sitorus, maka itu berarti bahwa partai berlambang banteng hitam dengan moncong putih ini benar-benar mendengarkan aspirasi rakyat.
Istilah "rakyat jelata" yang dilontarkan Deddy Sitorus juga terkesan jauh dari citra PDIP yang dekat dengan rakyat kecil alias wong cilik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.