Kasus First Travel
Juru Bicara Perkumpulan Korban First Travel Sebut Pihaknya Kini Perjuangkan Keadilan tanpa Pengacara
Eni Jubir Pajak FT mengaku kecewa dengan pernyataan Yudi Triadi, Kajari baru yang mengatakan aset sitaan First Travel akan dilelang.
"Saya jujur. Dalam dua minggu itu mencari pengacara sulit sekali, yang meneruskan kasus kami di Kasus Perdata PN Depok ini," ujarnya.
Baca : Pengacara First Travel: Jemaah Terhambat Visa, Kasus Ini Adalah Perdata Bukan Penipuan

Namun, karena kesulitan mencari pengacara pengganti Rizky, Pajak FT putuskan untuk diwakili lima orang penggugat.
Dengan adanya lima penggugat itu, Pajak FT tidak didampingi pengacara.
"Kami putuskan, kami diwakili lima penggugat, kita putuskan maju tanpa pengacara," tegasnya.
Pihak Pajak FT kini menunggu putusan Senin, (25/11/2019).
"Dan kita menunggu putusan besok, tanggal 25 November 2019," tuturnya.
Eni kembali menegaskan merasa kecewa dengan apa yang diucapkan Kajari baru, Yudi Triadi.
Yudi Triadi menjabat sebagai Kajari, dan baru tiga minggu yang lalu menerima serah terimah jabatan.
"Terus saya sangat kecewa dengan ucapan pak Yudi Triadi, Kajari baru. Dan saya juga baru tahu pak Yudi ini baru 3 minggu yang lalu sertijabnya ya?," ujarnya.
Baca : Aset First Travel Dirampas Negara, Korban: Citra Presiden Jokowi Dirugikan
Menurut Eni, ucapan Yudi Triadi mengecewakan, karena dengan enaknya mengatakan sudah ada putusan aset Firt Travel akan dilelang.
Pajak FT yang merasa masih menunggu putusan merasa tersinggung dan kecewa.
Mereka berjuang sejak 04/03/2019 menjalani sidang, dengan begitu banyak penundaan.
"Dengan enaknya ngomong bahwa sudah putusan, bahwa itu akan dilelang negara. Sedangkan kami masih menunggu putusan. Kami dari 4 maret 2019 sidang sampai sekarang itu banyak penundaan - penundaan," ujarnya.