Jumat, 19 September 2025

Komisi I DPR F-PKS Ragukan Pernyataan Mantan Menhan Soal 3 Persen Prajurit TNI Terpapar Radikalisme

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta justru meragukan informasi yang diterima oleh Ryamizard tersebut

Tribunnews/JEPRIMA
Ratusan prajurit TNI saat mengikuti perayaan HUT ke-74 TNI di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). Pada HUT ke-74 TNI kali ini mengangkat tema TNI Profesional kebanggaan rakyat. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sempat menyatakan adanya angka tiga persen prajurit TNI terpapar radikalisme.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta justru meragukan informasi yang diterima oleh Ryamizard Ryacudu tersebut.

Baca: Soal Celana Cingkrang, Politikus PKS: Kode Etik ASN Itu Sudah Ketat Sekali

"Waktu rapat dengan Menhan (Prabowo Subianto), dengan Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto), saya tanyakan sebetulnya. Tapi ternyata tidak ada jawaban yang clear data itu darimana atau definisinya apa," ujar Sukamta, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019).

Sukamta mengatakan tiga persen dari jumlah anggota TNI yakni 550 ribu adalah 16 ribu tentara.

Politikus PKS tersebut pun mengungkapkan bila jumlah itu benar terpapar radikalisme, maka dapat membahayakan Tanah Air.

Sebab, kata dia, ketika menangani teroris yang jumlahnya tak mencapai 10 orang, masyarakat pasti akan geger.

Baca: Kata Anggota Komisi I DPR soal Alutsista: Anak Negeri Bisa Produksi Rudal Standar NATO

Apalagi menghadapi 16 ribu tentara yang terpapar radikalisme.

"Bayangkan kalau 16.000 tentara itu terpapar radikalisme, angka yang besar sekali. Republik ini bisa bubar oleh 16.000 tentara. Saya khawatir ini data yang tidak valid. Ini sudah saya tanyakan di Rapat Komisi I, tapi tidak ada jawaban yang pasti," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan