Selasa, 9 September 2025

Kabareskrim Baru

Lebih dari 3 Pekan Jabatan Kabareskrim Kosong, Argo Yuwono: Kan Masih Ada Wakilnya, Tunggu Sajalah

Karopenmas Polri, Argo Yuwono, menyebut kekosongan Kabareskrim hingga kini tidak mengganggu jalannya penanganan perkara.

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Kombes Pol Argo Yuwono usai dilantik sebagai Karopenmas Humas Mabes Polri di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Sejak Kapolri Idham Azis resmi dilantik menjadi Kapolri 1 November 2019, hingga kini jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) yang ditinggalkannya masih kosong.

Artinya, lebih dari tiga pekan jabatan tersebut kosong.

Melansir Kompas.com, Polri menyebut kekosongan Kabareskrim tidak mengganggu proses penanganan perkara.

Pasalnya, masih ada Wakil Kepala Bareskrim.

Wakil Kepala Kabareskrim kini dijabat oleh Irjen Antam Novambar.

"Kan masih ada wakilnya," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Argo Yuwono di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Namun, perbedaan wewenang antara Kabareskrim dengan wakilnya tidak dijelaskan lebih rinci oleh Argo Yuwono.

Dikatakan Argo, proses penunjukan Kabareskrim dilakukan melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.

Argo meminta publik untuk menunggu siapa perwira tinggi Polri yang akan mengisi jabatan itu.

"Nanti kan ada Wanjakti yang akan memimpin maupun akan menunjuk siapa nanti Kabareskrim. Tentunya nanti tunggu sajalah, akan pasti ada," tutur dia.

Janji Idham Azis

Sebelumnya, Idham Azis berjanji akan segera menunjuk Kabareskrim seusai dirinya ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, Rabu (30/10/2019) lalu.

"Nanti begitu saya dilantik (sebagai Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru."

"Nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu (Novel Baswedan)," kata Idham kala itu dikutip dari Kompas.com.

Respons Mahfud MD

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan