Kabareskrim Baru
Lebih dari 3 Pekan Jabatan Kabareskrim Kosong, Argo Yuwono: Kan Masih Ada Wakilnya, Tunggu Sajalah
Karopenmas Polri, Argo Yuwono, menyebut kekosongan Kabareskrim hingga kini tidak mengganggu jalannya penanganan perkara.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Tiara Shelavie
Namun, tidak ada posisi Kabareskrim Polri di surat telegram tersebut.
Sementara itu, pada rotasi pertama sejak Idham dilantik sebagai Kapolri, ada ratusan anggota yang dimutasi.
Akan tetapi posisi Kabareskrim tak tercantum dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019.
Posisi yang dimutasi antara lain, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Staf Ahli Kapolri, Kapolda Kaltim, Kapolda Babel, dan Kakolantas Polri.
Target Presiden
Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Dikutip Kompas.com, hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Jokowi tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.
Jokowi sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.
Presiden Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi Mendagri Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019 lalu.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Devina Halim/Haryanti Puspa Sari/Achmad Nasrudin Yahya/Dian Erika Nugraheny/Ihsanuddin)