Sabtu, 30 Agustus 2025

Reuni 212

Mahfud MD Persilahkan Acara Reuni 212 Digelar, Asal Tertib dan Tidak Menimbulkan Keributan

Mahfud MD mempersilahkan acara reuni 212 digelar. Menurutnya acara tersebut merupakan hak warga negara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: bunga pradipta p
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Ilustrasi- Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan acara reuni alumni 212 adalah hak warga negara.

Menurut Mahfud MD, yang terpenting adalah acara dilaksanakan dengan tertib dan tidak menimbulkan keributan. 

Mengenai pemberitahuan acara, ia mengatakan sudah disampaikan kepada pihak kepolisian dan sudah dengan ketentuan undang undang. 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mempersilahkan jika acara reuni 212 akan digelar. 

"Kita mempersilahkan, tetapi supaya diatur dengan sebaik baiknya," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (27/11/2019).

Ia mengingatkan supaya acara tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh undang undang. 

"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar pria kelahiran Madura ini. 

BACA JUGA : Soal Reuni Akbar 212, Klaim dapat Izin dari Anies Baswedan hingga Tanggapan Mahfud MD

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan kegiatan reuni 212 yang akan diadakan di Monas, Jakarta pada Senin (2/12/2019).

Ia menambahkan, Mabes Polri akan meminta rekomendasi dari Polres Jakarta Pusat karena lokasi kegiatan berada di sana.

"Karena lokasi ada di Jakarta dari Mabes Polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polres Jakarta Pusat.

Rekomendasinya seperti apa, karena lokasinya di sana," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (26/11/2019).

Setelah Polres Jakarta Pusat akan dilanjutkan meminta rekomendasi dari Polda Metro Jaya.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan kegiatan Reuni 212 merupakan kegiatan yang tidak memprovokasi.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan keagamaan dan tidak menimbulkan terjadinya gangguan keamanan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan