Rabu, 27 Agustus 2025

Duduk Perkara Siswa SMP di Batam Dikeluarkan dari Sekolah Karena Tidak Hormat Bendera Merah Putih

Herlina menjelaskan, sejak Sekolah Dasar (SD) mereka sudah memberikan surat rekomendasi dari agama yang mereka anut.

Editor: Hasanudin Aco
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Ilustrasi 

2. Sikap Kemenag Batam

Menyikapi permasalahan yang tengah ada, Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Kasi Urusan Agama Kristen,Pargaulan Simanjuntak menyebutkan pihaknya saat ini sudah melakukan langkah preventif.

"Walau bagaimanapun kita harus menghargai keyakinan siapa pun, bahwa itu merupakan hak sebagai warga negara dalam memeluk kepercayaan selama itu tidak melanggar Pancasila," ujarnya kepada Tribun, Kamis (28/11/2019).

Dikatakannya, permasalahan itu bukan sesuatu hal yang dinggap antipancasila atau makar, jadi jangan diartikan kemana-mana.

"Ini hanyalah sikap dan cara mereka dalam menghormat bendera, hanya saja tidak mengangkat tangan namun posisi mereka siap dan tunduk," ucapnya menerangkan.

Kendati demikian, karena ini terpaut keyakinan, kita tidak semerta-merta menyalahkan sang anak.

"Kami dari Binmas Kristen sudah duduk dan berdiskusi bersama pengurus organisasi gerejawi saksi Yehowa, mereka menyikapi hal itu karena itu keyakinan, jadi mereka akan mencoba menyampaikan hal itu ke jemaatnya," ungkap dia.

3. Kepala sekolah bingung

Kepala Sekolah N 21 Sagulung Batam, Foniman juga sempat bingung menyikapi kasus tersebut.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pihak sekolah menyarankan 2 siswa tersebut mengundurkan diri dari sekolah dan melanjutkan sekolah di non formal.

Dua siswa kelas IX, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung dikeluarkan dari sekolah karena dinilai tak mau mematuhi aturan sekolah.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.

Keputusan untuk mengeluarkan dua siswa tersebut merupakan hasil rapat kepala sekolah bersama Disdik dan juga Danramil Batam Barat, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (25/11/2019) di SMPN 21 Sagulung.

"Kasus ini sudah lama, sudah dari kelas VII kita lakukan pembinaan, namun kedua anak yang bersangkutan tidak mau mengikuti aturan yang ada dan perpegang kepada kepercayaan yang mereka anut," kata Hendri.

Dia juga mengatakan, beberapa kali dilakukan mediasi oleh pihak sekolah agar orangtua dan juga anak, mau menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesai Raya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan