Senin, 1 September 2025

Perpanjangan Izin FPI

FPI Tulis Surat Setia pada NKRI, Budiman Sudjatmiko: Itu Hanya Statement Saja, Sifatnya Sementara

FPI tulis surat setia pada NKRI dan Pancasila, Budiman Sudjatmiko, Politisi PDIP mengatakan itu hanya statement saja, sifatnya sementara.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Youtube KompasTV/Rosi
Budiman Sudjatmiko saat menjadi narasumber di Program Rosi, Kompas TV pada Kamis (28/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Adanya desas-desus FPI tidak diperbolehkan memperpanjang izin, membuat Kementerian Agama angkat bicara.

Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan turut mendukung ormas-ormas Islam yang ikut memajukan bangsa.

“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan."

"Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Fachrul saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11/2019) yang dikutip dari kemenag.go.id.

Setelah FPI membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI, Fachrul menyatakan, akan mendukungnya.

“Sekarang mereka, tidak akan menggugat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kami dukung,” kata Menag.

Sempat diberitakan, surat keterangan terdaftar (SKT) dari FPI terhambat karena adanya persyaratan yang belum dipenuhi.

Namun Fachrul Razi mengungkapkan saat ini proses pengurusan SKT FPI sudah mengalami kemajuan.

Surat yang menyatakan FPI akan setia terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat di atas materai.

Setelahnya, Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut.

"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat,” kata Fachrul.

Fachrul Razi juga menjelaskan setiap paguyuban atau apapun namanya, semua punya hak sama.

Hak tersebut adalah untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi secara damai.

“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,” tambah dia.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta Menteri Agama, Fachrul Razi mempertimbangkan kembali pemberian izin kepada ormas Front Pembela Islam (FPI).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan