Kamis, 11 September 2025

Sri Mulyani Ungkap Potensi Kerugian Negara hingga Rp 1,5 Miliar Akibat Penyelundupan di Garuda

Sri Mulyani mengungkapkan kerugian negara sebesar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar akibat penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Jadi kami sekarang masih dalam proses terus melakukan penyelidikan terhadap motif awal dan apakah betul yang bersangkutan memang yang memiliki atau melakukan atas nama pihak lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani memaparkan soal modus untuk memasukkan barang ke Indonesia melalui cara ilegal dilakukan dan sering terjadi dengan berbagai jenis modus.

Modus tersebut dapat dilakukan melalui berbagai jalur bisa melalui Tanjung Priok, Cengkareng, dan bisa melalui pelabuhan-pelabuhan yang lain.

"Dan oleh karena itu saya memerintahkan bea dan cukai untuk terus meningkatkan pengawasan," ungkapnya.

Sri Mulyani meminta kepada bea dan cukai serta jajaran yang terkait untuk menyelesaikan kasus ini dalam pemeriksaan dan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Dri Mulyani berharap komitmen dari berbagai pihak menjaga republik Indonesia dari tindakan-tindakan ilegal untuk bisa berkerjasama dan menanggulangi hal-hal tersebut.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan