Sri Mulyani Ungkap Potensi Kerugian Negara hingga Rp 1,5 Miliar Akibat Penyelundupan di Garuda
Sri Mulyani mengungkapkan kerugian negara sebesar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar akibat penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
bunga pradipta p
"Jadi kami sekarang masih dalam proses terus melakukan penyelidikan terhadap motif awal dan apakah betul yang bersangkutan memang yang memiliki atau melakukan atas nama pihak lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani memaparkan soal modus untuk memasukkan barang ke Indonesia melalui cara ilegal dilakukan dan sering terjadi dengan berbagai jenis modus.
Modus tersebut dapat dilakukan melalui berbagai jalur bisa melalui Tanjung Priok, Cengkareng, dan bisa melalui pelabuhan-pelabuhan yang lain.
"Dan oleh karena itu saya memerintahkan bea dan cukai untuk terus meningkatkan pengawasan," ungkapnya.
Sri Mulyani meminta kepada bea dan cukai serta jajaran yang terkait untuk menyelesaikan kasus ini dalam pemeriksaan dan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Dri Mulyani berharap komitmen dari berbagai pihak menjaga republik Indonesia dari tindakan-tindakan ilegal untuk bisa berkerjasama dan menanggulangi hal-hal tersebut.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)