Rabu, 3 September 2025

Dirut Garuda Dipecat

Dirut Garuda Ari Askhara Dipecat karena Penyelundupan Harley, Ini 4 Kasus di Bawah Kepemimpinannya

Dirut Garuda Ari Ashkara dipecat karena disebut terlibat penyelundupan Harley Davidson. Ini 4 kasus heboh di bawah kepemimpinannya.

Penulis: Miftah Salis
Kolase Tribunnews.com/Apfia dan Kompas.com/Rully
Dirut Garuda Ari Ashkara dipecat karena disebut terlibat penyelundupan Harley Davidson. Ini 4 kasus heboh di bawah pimpinannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Dirut Garuda Ari Askhara dipecat karena disebut terlibat penyelundupan Harley Davidson.

Menjabat sejak 2018, sejumlah kasus heboh terjadi di bawah pimpinan Ari Askhara.

Satu di antaranya yakni soal laporan keuangan yang "dipoles".

Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.

Keputusan tersebut diambil Erick Thohir setelah adanya dugaan keterlibatan Ari Askhara dalam kasus penyelundupan motor gede Harley Davidon dan sepeda mahal merek Brompton.

Harley dan sepeda Brompton tersebut diselundupkan melalui pesawat Garuda Indonesia yang baru dibeli dari Airbus (Touluse Prancis).

Untuk diketahui, petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menemukan adanya 15 kemasan berisi parts motor gede Harley Davidson dan 3 kemasan berisi 2 unit sepda Brompton M6L Explore.

Penemuan tersebut terjadi pada Minggu, 17 November 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, negara diperkirakan mengalami kerugian Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar dia ketika melakukan keterangan perss di Jakarta, Kamis (5/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Ari Askhara yang ditunjuk Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Soemarno menjadi Dirut Garuda tersebut ternyata kerap menghapi masalah yang cukup heboh.

Sejumlah kasus terjadi di bawah pimpinan Ari Askhara termasuk soal laporan keuangan yang dipoles hingga pejabat rangkap jabatan.

Berikut ini kasus-kasus heoboh di bawah pimpinan Ari Askhara dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. Laporan keuangan yang "dipoles"

Garuda Indonesia melakukan pelanggaran laporan keuangan tahun buku 2018.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan