Sabtu, 6 September 2025

Dirut Garuda Dipecat

Pengamat Berharap Pencopotan Dirut Garuda Bukan Skenario Memasukkan Orang-orang Berjasa di Pilpres

Apalagi PT Garuda Indonesia sendiri dinilai Ujang memiliki banyak masalah, seperti laporan keuangan yang dimanipulasi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menurut Jokowi, langkah Erick ke direksi Garuda sebagai pesan ke seluruh pimpinan perusahaan BUMN agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. 

Baca: Soal Ari Askhara, Ketua IKAGI Sebut Ada Keanehan Sejak Menjabat Dirut, Said Didu: Agak Diistimewakan

Baca: Soal Dicopotnya Dirut Garuda, Said Didu Sebut Masih Banyak Orang Seperti Ari Askhara di BUMN Lain

"Itu tegas sekali. Saya kira pesannya tegas sekali, jangan ada yang mengulang seperti itu lagi," papar Jokowi 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton.

Barang ilegal tersebut ditemukan oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan di pesawat milik Garuda Indonesia jenis Airbus A300-900.

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019)

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton ini merugikan negara hingga Rp1,5 miliar.

"Kerugian negara mulai dari Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani.

Bisa dijerat

Tak hanya dugaan tindak pidana kepabeanan dan pajak, kasus penyelundupan yang menyeret Ari ini dapat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Hal ini jika motor Harley dan sepeda yang diselundupkan Ari berasal dari pihak swasta atau pengusaha.

Apalagi jika pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan Ari sebagai Dirut Garuda atau terkait dengan pengadaan di PT Garuda.

"Kalau (pemberian) terkait dengan jabatan si penyelenggara negara maka setidaknya itu bisa dikategorikan gratifikasi, kalau penerimaan itu diawali dengan aspek transaksional, misalnya diberikan untuk melakukan apa, maka bisa menjadi suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Pesawat Airbus A330-900 Neo yang digunakan Ari untuk menyelundupkan motor dan sepeda mewah tersebut merupakan pesawat baru yang didatangkan dari pabrikan Airbus di Toulouse, Prancis ke Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta.

Febri menuturkan, dalam sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK, seringkali penyedia barang memberikan tiket atau hadiah lain baik dalam jumlah kecil maupun besar kepada penyelenggara negara.

Ditegaskan, penyelenggara negara seharusnya menolak setiap pemberian dari penyedia barang.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan