Sabtu, 6 September 2025

Tunjangan DPR RI

Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Hingga Uya Kuya Didorong Jalani Sidang Etik di MKD DPR RI

Pimpinan DPR RI telah bersurat ke pimpinan MKD DPR RI untuk menindaklanjuti lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan.

Editor: Adi Suhendi
(istimewa)
DINONAKTIFKAN DARI DPR RI - Usai Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan Partai Nasdem, PAN menonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio. Kini mereka pun terancam bakal jalani sidang di MKD DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, saat ini pimpinan DPR RI telah bersurat ke pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menindaklanjuti lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan.

Kata Dasco, surat itu ditujukan agar pimpinan MKD DPR RI kembali bersurat kepada mahkamah partai politik masing-masing untuk segera memberikan tindakan kepada kadernya.

"Khusus untuk bagi anggota yang telah diproses nonaktif oleh mahkamah Partai masing-masing tadi sudah disampaikan bahwa pimpinan DPR telah juga menulis surat kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing anggota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan," kata Dasco saat jumpa pers di Ruang Abdul Moeis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Adapun kelima anggota DPR RI yang telah nonaktif yakni Adies Kadir dari Fraksi Golkar yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI.

Selanjutnya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, serta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN.

Baca juga: Mulai 1 September, DPR Setop Kunker Luar Negeri Kecuali Acara Kenegaraan

Menurut Dasco langkah tersebut menjadi satu pintu masuk bagi MKD DPR RI untuk melakukan proses etik terhadap kelima anggota DPR.

"Tadi kalau ditanyakan hasilnya seperti apa, kita akan melihat hasil sidang etiknya, nanti biar Mahkamah Kehormatan Dewan dan Mahkamah Partai itu berkoordinasi, mekanismenya sudah diatur sesuai dengan aturan yang ada," ucap dia.

Baca juga: Susul Uya Kuya hingga Nafa Urbach, Daftar Anggota DPR yang Dinonaktifkan Bisa Bertambah

Kelima anggota DPR RI yang disebutkan tersebut saat ini telah ditetapkan nonaktif partai politiknya masing-masing.

Mereka ditetapkan nonaktif lantaran pernyataannya soal tunjangan dan gaji DPR RI hingga aksi anggota DPR RI joget-joget telah memperkeruh situasi nasiona;.

Tak hanya itu, mereka juga dianggap telah mencederai perasaan rakyat Indonesia lantaran tidak berempati dengan kondisi rakyat saat ini.

Lebih jauh, setiap partai politik dari masing-masing anggota DPR RI tersebut juga sudah menghentikan gaji hingga tunjangan kelimanya yang berlaku mulai 1 September 2025.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan