Kamis, 21 Agustus 2025

Terindikasi Korupsi, ICW: Seharusnya Dirut Garuda Dipecat Secara Tidak Hormat

Adnan mengatakan, apa yang dilakukan Ari merupakan bagian dari korupsi dan pelanggaran kode etik berat.

Editor: Choirul Arifin

“Saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Dirut Garuda Ari Askhara dan kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang tersangkut dalam kasus ini,” tandas Erick.

Ari Askhara baru satu tahun menjabat dirut Garuda. Ia terpilih menjadi dirut Garuda melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 12 September 2018 lalu.

Ari Askhara menjadi dirut Garuda menggantikan Pahala Nugraha Mansury. Pahala juga menjabat setahun sebagai dirut Garuda sejak 2017.

Kasus ini bermula saat Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat baru jenis Airbus A330-900 milik perusahaan maskapai Garuda Indonesia beberapa hari lalu.

Laporan: Achmad Nasrudin Yahya

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul  ICW: Seharusnya Dirut Garuda Indonesia Dipecat Secara Tidak Hormat
 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan