Minggu, 7 September 2025

Dirut Garuda Dipecat

Soal Kasus Penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton, Saut Situmorang: Modusnya Sangat Umum

Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK mengungkapkan kasus penyelundupan barang mewah adalah hal yang biasa terjadi baik di bandara maupun pelabuhan.

Editor: Daryono
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dengan kasus penyelundupan ini bisa menjadi pintu penyelidikan lanjutan.

Disebutkannya, indikasi adanya kasus lain juga muncul.

"Mungkin saja di luar kasus penyelundupan (onderdil) motor gede ini ada lagi kasus lain," ujarnya.

Adnan mengungkapkan, pihak internal maskapai dan Kementerian BUMN harusnya melakukan penyelidikan lanjutan.

 "Itu berarti tim inspektorat internalnya di Garuda harus memeriksa dan mengaudit berbagai macam keputusan yang telah dan pernah diambil direktur utama itu," kata Adnan.

Bagian dari Korupsi

Adnan mengungkapkan perbuatan Ari Askhara adalah bentuk dari korupsi.

Selain itu, Ari Askhara dinilai melanggar kode etik berat.

"Harus ada proses hukum. Ini kan menunjukan bahwa praktek-praktek seperti itu bukan sesuatu yang ditoleransi," ujar Adnan.

Adnan menyebut ada kabar pegawai Garuda Indonesia juga jengah dengan Ari Ashkara yang sebelumnya menjabat dirut.

"Apalagi kita juga dapat dengar sebenarnya pegawai Garuda sudah gerah dengan dirutnya," kata dia.

Tidak Cukup Dipecat

Adnan menilai, jika yang dilakukan hanyalah pemecatan, akan dipandang sebagai konsekuensi yang ringan.

"Karena kalau begitu, tuman (kebiasaan) nanti orang, 'ah cuma dipecat'," ungkapnya.

Adnan juga mengungkapkan mewujudkan kinerja BUMN yang baik tidak akan bisa tercapai jika dalam tubuh internal keropos.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan