Rabu, 3 September 2025

Dewan Pengawas KPK

POPULER: Tanggapan Tokoh soal Anggota Dewan Pengawas KPK, dari Saut Situmorang hingga Syafii Maarif

Jokowi Tunjuk Anggota Dewan Pengawas KPK, Ditanggapi Tokoh, Saut Situmorang hingga Syafii Maarif

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Warta Kota/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi menunjuk Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang nantinya akan mengawasi kinerja dari lembaga antirasuah itu.

Dewan pengawas akan dilantik bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023, pada 20 Desember 2019 mendatang.

Dewan pengawas berwenang memberi atau tidak memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan oleh KPK.

Dewan pengawas juga bisa mengevaluasi kinerja pimpinan KPK setiap satu tahun.

Jokowi mengungkapkan, nantinya Dewan Pengawas KPK akan berisi lima nama anggota.

Namun, saat ditemui wartawan di Istana Negara, Jumat (13/12/2019), Presiden Jokowi mengaku saat ini susunan lima anggota Dewan Pengawas KPK belum final.

Baca: Jokowi Tunjuk Dewan Pengawas KPK, Pengamat: Ini akan Ganggu Proses Hukum yang Dilakukan oleh KPK

"Baru proses finalisasi, melihat satu persatu track record-nya seperti apa, integritas, semua," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jokowi mengatakan, pihaknya masih ingin mengecek kembali, agar tidak terjadi kekeliruan.

Sehingga masyarakat akan puas atas penetapan anggota Dewan Pengawas KPK itu nantinya.

"Kita mau cek agar tidak keliru, kemudian masyarakat ada yang tidak puas, kemudian malah dibully," jelas Jokowi.

Menanggapi pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi ini, sebelumnya mendapat tanggapan yang beragam dari sejumlah tokoh.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Arsul Sani

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani tidak ingin pemilihan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi ini, menimbulkan kesan politisasi kepada KPK.

Meskipun pemilihan Dewan Pengawas KPK adalah hak prerogatif presiden, Arsul Sani berharap anggota Dewan Pengawas KPK bukan sosok yang masih aktif dalam partai politik.

Alasannya, ia tidak ingin timbul kesan ada konflik kepentingan dari Dewan Pengawas KPK ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan