Kuningan Minta Jokowi Tepati Janji Soal Figur di Dewan Pengawas KPK
Jokowi sebelumnya menjanjikan Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh orang-orang terbaik yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepati janjinya mengenai nama-nama yang duduk sebagai Dewan Pengawas (Dewas).
Jokowi sebelumnya menjanjikan Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh orang-orang terbaik yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Kita tunggu saja dari Presiden. Presiden kan menjanjikan kepada publik bahwa Dewan Pengawas yang dipilih adalah orang terbaik dan punya komitmen pemberantasan korupsi. Kita tunggu saja," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).
Dewan Pengawas KPK merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewas nantinya berisi lima anggota, dengan seorang merangkap sebagai ketua.
Dalam UU KPK yang baru, Dewas memiliki peran yang sangat penting dalam kerja KPK salah satunya mengeluarkan izin penyadapan.
Untuk periode pertama, Dewas KPK akan dipilih langsung oleh Presiden untuk selanjutnya dipilih melalui panitia seleksi dan DPR sebagaimana proses pemilihan calon pimpinan KPK.
Lima anggota Dewas periode pertama yang telah dipilih Presiden akan dilantik bersamaan dengan pelantikan Pimpinan KPK Jilid V pada 20 Desember 2019 mendatang.
Beberapa hari terakhir menjelang pelantikan beredar nama-nama yang disebut bakal menjadi Dewan Pengawas.
Nama-nama tersebut antara lain, mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean; mantan Hakim Agung MA Gayus Lumbuun; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman; Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana yang juga mantan Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji.
Kemudian, mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) yang juga mantan Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo Gunarto; Budiman Tanurejo (jurnalis media cetak).
Sempat pula muncul nama mantan pimpinan KPK lainnya yakni Erry Riyana Hardjapamekas dan Pakar hukum tata negara yang juga mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
KPK enggan menanggapi nama-nama tersebut. Febri menegaskan, pihaknya menunggu keputusan Jokowi. "Tidak perlu berandai-andai," kata Febri.
Saat dikonfirmasi namanya digadang sebagai anggota Dewas, Indriyanto menyebut hal tersebut hanya rumor.
"Dipastikan tidak benar rumor itu," kata Indriyanto ketika dikonfirmasi, Selasa (17/12/2019).